• Beranda
  • Berita
  • Satgas sebut larangan mudik bukan keputusan mudah

Satgas sebut larangan mudik bukan keputusan mudah

30 Maret 2021 19:04 WIB
Satgas sebut larangan mudik bukan keputusan mudah
Dokumentasi - Sebuah keluarga di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, melakukan silaturahmi menggunakan panggilan video dengan keluarga di Kota Depok, Jawa Barat, saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Minggu (24/5/2020). ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.

Keputusan mengeluarkan kebijakan larangan mudik bukan keputusan yang mudah

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan tidak mudah bagi pemerintah untuk kembali melarang masyarakat melakukan perjalanan ke kampung halaman atau mudik.

"Keputusan mengeluarkan kebijakan larangan mudik bukan keputusan yang mudah. Terlebih mengingat ini momentum kedua lebaran yang kita lewati di tengah pandemi," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Khofifah minta masyarakat tidak mudik untuk tekan penyebaran COVID-19

Meski demikian, kata Wiku, setelah mempertimbangkan semua risiko jangka panjang, pemerintah perlu mengambil keputusan tegas demi kebaikan bersama.

"Satgas berharap masyarakat dapat menaati keputusan agar Indonesia bisa segera bebas dari pandemi dan masyarakat dapat segera berkumpul dengan keluarga di perayaan besar lain," kata dia.

Baca juga: PP Muhammadiyah harap kesadaran masyarakat untuk tidak mudik Lebaran

Baca juga: Pemerintah tiadakan libur panjang mudik Idul Fitri 1442 H


Dia menekankan kebijakan larangan mudik diharapkan mampu menjaga momentum dalam menurunkan kasus COVID-19.

Larangan mudik tahun Lebaran 2021 berlaku mulai tanggal 6-17 Mei 2021 bagi Aparatur Sipil Negara, TNI/Polri, pegawai BUMN dan pegawai swasta.

"Tujuan kebijakan ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 seperti terjadi pada beberapa masa libur panjang, termasuk libur Natal dan Tahun Baru 2020," jelasnya.

Baca juga: Satgas imbau pemda antisipasi kerumunan jelang libur Paskah

Baca juga: Satgas sebut tren kasus konfirmasi COVID-19 secara nasional melandai

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021