Ketua Kelompok Tani (Poktan) Maju Rorotan Sirojuddin Abas mengatakan pembangunan TPU Rorotan mengakibatkan enam petani penggarap lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tersebut kini kehilangan mata pencaharian.
"Anggota saya, Kelompok Tani Maju, kena dampak karena memang tidak bisa bercocok tanam lagi, artinya sebagian tani kelompok saya hilang mata pencahariannya. Kurang lebih dari 28, saya hitung ada enam orang (yang sawahnya hilang total)," kata Abas saat ditemui wartawan di areal Persawahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa.
Enam orang tersebut menggarap lahan di dalam areal pemakaman saja sehingga ketika TPU Rorotan mulai dibangun, mereka tidak lagi bisa menggarap sawah.
Abas mengatakan sudah dua musim panen terlewati oleh petani garapan tersebut dan selama ini mereka pun beralih profesi menjadi buruh. "Ya selama ini mereka jadi kuli-kulilah, serabutan," kata Abas.
Selama ini, kata Abas, para petani sebetulnya menyadari kalau lahan mereka garap merupakan milik Pemprov DKI Jakarta.
Karena kebutuhannya mendesak, yaitu untuk pemakaman jenazah COVID-19, mereka pun merelakan lahan tersebut diambil kembali oleh Pemprov DKI.
"Ya, kami sih berharap, Jakarta Utara ini kan salah satu lahan sawahnya yang terluas di DKI. Saya berharap kepada pemerintah setempat, tolonglah dibebaskan sebagian untuk jadi lahan abadi, karena biar bagaimana pun, khususnya Rorotan ini, awalnya itu rata-rata petani padi," katanya.
Kalau bisa jangan sampai dihilangkan begitu saja lahan-lahan subur ini. "Memang sih penting buat orang meninggal, buat pemakaman. Tapi bagi saya sendiri, yang hidup ini justru lebih penting," kata Abas.
Baca juga: Pemkot Jakarta Utara mulai operasionalkan TPU Rorotan
Baca juga: Penggunaan TPU Rorotan untuk COVID-19 tunggu penataan jalan masuk
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ketika ditemui ANTARA di Kebun Bibit Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, mengatakan peruntukkan lahan untuk Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan telah diperhitungkan secara bertahap agar tidak akan mengganggu persawahan di kawasan tersebut.
Luas areal lahan 8.000 meter persegi (m2) di Rorotan telah dimanfaatkan Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk menampung kurang lebih 1.500 petak makam jenazah pasien COVID-19.
"Ya memang ada lokasi milik pemprov yang digunakan untuk pemakaman bagi (pasien) COVID-19, termasuk yang di Rorotan ada 8.000 meter kurang lebih yang kami persiapkan secara bertahap," katanya.
"Insya Allah tidak mengganggu peruntukannya yang lain, termasuk untuk lahan pertanian, perkebunan dan sebagainya," kata Riza saat ditemui di Kawasan Agro Eduwisata Kamal Muara, Jakarta Utara, Minggu (28/3).
Adapun pengaturan yang dilakukan, kata Wagub DKI, yaitu dari seluruh lahan dimiliki Pemprov DKI kemudian dipilih. "Mana yang digunakan untuk kepentingan pengendalian banjir, untuk taman, untuk hutan kota, untuk pertanian dan termasuk untuk pemakaman," katanya.
Baca juga: Lahan pemakaman pasien COVID-19 di Jakarta Utara siap digunakan
Baca juga: Pemprov DKI siapkan lahan pemakaman jenazah COVID-19 di TPU Rorotan Adapun luas lahan pertanian di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, saat ini tersisa seluas kurang lebih 319 hektare yang memiliki varietas padi unggulan antara lain Ciherang, Impari 30 dan Situ Bagendit.
Produktivitas lahan tersebut sangat bergantung pada debit air dan kontur tanah karena sistem yang digunakan oleh para petani binaan Pemerintah Kota Jakarta Utara masih bergantung pada sistem tani tadah hujan.
Kendati demikian, menurut Pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Rorotan Sirojudin Abas, dari satu hektare lahan bisa menghasilkan kurang lebih 6,5 ton gabah siap giling.
Senada dengan itu, Riza mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang memiliki sejumlah lahan produktif untuk pertanian dan perkebunan, yang tentu diharapkan bisa membantu program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah.
"Sekalipun di Jakarta ada banyak gedung pencakar tanah, tapi kami tetap memperhatikan, peduli pertanian, kebun, buah-buahan," kata Riza pula.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021