• Beranda
  • Berita
  • KPU tetapkan PSU Pilkada Penukal Abab Lematang Ilir digelar 21 April

KPU tetapkan PSU Pilkada Penukal Abab Lematang Ilir digelar 21 April

30 Maret 2021 20:54 WIB
KPU tetapkan PSU Pilkada Penukal Abab Lematang Ilir digelar 21 April
Arsip-Ketua KPU PALI, Sunario. (ANTARA/Aziz Munajar/20)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir menetapkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada PALI digelar pada 21 April 2021 di empat tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sunario, Selasa, mengatakan PSU akan digelar di empat TPS yakni di TPS 08 Desa Babat Kecamatan Penukal, TPS 06 Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara, TPS 09 dan TPS 10 Desa Air Itam Kecamatan Penukal dengan total DPT berjumlah 1.549 suara.

"Untuk logistik nanti dicetak ulang, formatnya lagi dikonsultasikan dengan KPU RI," ujarnya dihubungi dari Palembang.

Menurut dia penetapan PSU pada 21 April telah dikoordinasikan berdasarkan rapat bersama KPU Sumsel sesuai arahan KPU RI, pihaknya memastikan semua kebutuhan PSU sudah siap sebelum pelaksanaannya.

Termasuk memanggil kembali para kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk ditugaskan saat PSU 21 April 2021.

Namun pihaknya memastikan KPPS, PPS dan PPK yang dipanggil tersebut sebelumnya tidak bertugas di TPS atau desa yang melaksanakan PSU, melainkan para petugas yang berasal dari lokasi terdekat.

Kami akan tanya lagi apakah para petugas yang dipanggil nanti siap bertugas untuk PSU, karena masa tugasnya sudah berakhir, kata dia.

Selain menyiapkan logistik, pihaknya juga memperkuat sinergi dengan melaksanakan rakor bersama TNI-Polri untuk pengamanan wilayah pada saat sebelum, sesudah maupun pada hari H pelaksanaan, mengingat PSU bertepatan dengan masa puasa Ramadan.

Sebelumnya Senin (22/3), Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil Pilkada PALI yang memenangkan pasangan Heri Amalindo-Soemarjono setelah pasangan Devi Harianto-Darmadi selaku kompetitor mengajukan gugatan terkait pelanggaran saat pemungutan suara 9 Desember 2020.


Baca juga: KPU Banjarmasin koordinasi Pemkot gelar PSU di bulan Ramadan
Baca juga: Pj Gubernur harap partisipasi pemilih PSU Pilgub Jambi 100 persen

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021