"Terkait dengan peristiwa di Makassar tersebut Polri telah mengeluarkan direktif (arahan-red) mencermati kejadian peledakan bom di Gereja Katerdral Kota Makassar dengan memberikan instruksi ke seluruh jajaran," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa.
Ramadhan menyebutkan direktif tersebut disampaikan setelah kejadian tanggal 28 Maret 2021 kemarin.
Baca juga: Polisi selidiki kaitan FPI dengan teroris di Jakarta dan Bekasi
Arahan tersebut yang pertama adalah seluruh jajaran Polri diminta memetakan wilayah yang memiliki kerawanan kelompok atau pihak radikal yang pro kekerasan dan intoleransi untuk mewaspadai dan melaksanakan deteksi setiap perkembangan dan gejala yang terindikasi ke arah tindakan aksi teror bom dengan memberdayakan jaringan intelijen di wilayah masing-masing.
"Kemudian melakukan kooridnasi secara intens dengan satgas di wilayah melakukan pengamana dan penjagaan secara terbuak dan tertutup," kata Ramadhan.
Selanjutnya, jajaran Polri diminta meningkatkan koordinasi dengan aparat TNI, Komando Pengamanan dan Pengendalian serta instansi terkait.
Baca juga: BNPT: 4 orang diamankan di Makassar berstatus terperiksa
Melakukan imbauan melalui "public address", media, mengoptimalisasikan pola rayonisasi dalam menghadapi setiap perkembangan situasi bila diperlukan.
"Melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota secara optimal dalam pelaksanaan tugasnya masing-masing," kata Ramadhan.
Ramadhan menambahkan, teroris merupakan sel tidur, sehingga perlu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama mewaspadai hal-hal yang terjadi seperti di Makassar.
"Peran masyarakat bersama-sama mewaspadai hal-hal yang terjadi di .akassar, seperti di Villa Mutiara Makassar yang dijadikan tepat kajian kelompok JAD," kata Ramadhan.
Baca juga: Polisi temukan atribut FPI saat geledah rumah tersangka teroris
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021