• Beranda
  • Berita
  • Menpan RB beri penghargaan Kakorlantas Polri terkait penerapan ETLE

Menpan RB beri penghargaan Kakorlantas Polri terkait penerapan ETLE

30 Maret 2021 23:56 WIB
Menpan RB beri penghargaan Kakorlantas Polri terkait penerapan ETLE
Kakorlantas Polri Irjen Polisi Istiono menerima penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo ANTARA/HO-Korlantas.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan kepada Kakorlantas Polri Irjen Polisi Istiono terkait penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) skala nasional.

"Ini bagian dari visi misi Kapolri mewujudkan Polri yang Presisi. Polri yang smart. Polri yang transparan. Yang pasti, penerapan tilang elektronik ini akan mendukung pembangunan smart city di Indonesia, juga dapat meningkatkan PAD dari sektor pajak khususnya bea balik nama," kata Tjahjo dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Selasa.

Penghargaan dan apresiasi ini diberikan karena Kakorlantas Polri dan jajaran dinilai mampu membawa korps lalu lintas menjadi lembaga inovatif sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi.

Tjahjo mengatakan penghargaan dan apresiasi yang diberikan pihaknya kepada Kakorlantas Polri merupakan komitmen yang ditunjukkan dalam upaya penegakan hukum lalu lintas dan angkutan jalan melalui tilang elektronik atau ETLE dalam rangka mewujudkan pelayanan prima dan transformasi menuju Polri yang prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan (Presisi).

Baca juga: Kompolnas optimistis tilang elektronik disambut positif masyarakat

Tjahjo Kumolo mengungkapkan, tilang elektronik akan mendukung pembangunan smart city di Indonesia. Penerapan ETLE nasional adalah sebuah terobosan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang kemudian dijabarkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Menurut Tjahjo, diterapkannya tilang elektronik merupakan wujud konkret dari tekad Kapolri yang ingin mewujudkan supremasi hukum. Selain terobosan besar, penerapan ETLE juga akan sangat mempermudah masyarakat. Inilah bentuk nyata dari pelayanan prima Polri.

"Saya mengapresiasi Kakorlantas Polri dan jajaran yang berkomitmen penuh mewujudkan program 100 hari Kapolri dengan menargetkan sistem tilang elektronik diterapkan secara nasional," kata Tjahjo.

Dengan diterapkannya ETLE, kecuali wilayah/daerah yang belum terjangkau ETLE, tidak ada lagi melakukan penilangan secara langsung oleh Polantas. Dengan begitu, Polantas akan lebih fokus membantu masyarakat dan mengatur kelancaran lalu lintas.

Baca juga: ETLE dan pembuktian kerja Kapolri

Sementara itu, saat meresmikan peluncuran ETLE nasional tahap I (23/3/20), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut polisi lalu-lintas ibarat superhero marvel, manusia-manusia baja yang siap menolong masyarakat 24 jam sehari, kepanasan, kehujanan dan kedinginan.

"Idealnya polisi lalu lintas memang seperti itu. Sehingga ke depan anggota Polantas terus menjadi lebih baik dalam menjalankan perannya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," tegas Kapolri.

Dengan penerapan sistem ETLE nasional diharapkan bisa berdampak positif terhadap budaya disiplin masyarakat. Serta juga bisa mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di jalanan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, peluncuran tahap I di 12 Polda ada 244 kamera ETLE yang terpasang di berbagai titik. Jumlah ini akan terus bertambah untuk tahap-tahap berikutnya.

Baca juga: Kapolri: Tilang elektronik cegah penyalahgunaan wewenang

Pewarta: Fauzi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021