"Kami sangat prihatin dengan perubahan pada sistem pemilihan Hong Kong ini, yang bertentangan dengan keinginan rakyat di Hong Kong dan menyangkal suara warga Hong Kong dalam pemerintahan (otonomi) mereka sendiri," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, dalam pernyataan melalui surat elektronik, saat ditanya tentang perubahan pemilu Hong Kong yang ditetapkan pada Selasa.
Perombakan besar-besaran sistem pemilu Hong Kong akan secara drastis mengekang para perwakilan yang demokratis karena pihak berwenang berusaha memastikan para perwakilan yang "patriot" menguasai badan legislatif dari kota pusat kegiatan keuangan global itu.
Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Beijing untuk mengkonsolidasikan cengkeramannya yang semakin otoriter di Hong Kong menyusul pemberlakuan undang-undang keamanan nasional pada Juni tahun lalu, yang oleh para kritikus dianggap sebagai alat untuk menghancurkan perbedaan pendapat.
Inggris mengatakan perubahan pemilu Hong Kong itu melanggar Deklarasi Bersama 1984 yang ditandatangani oleh Perdana Menteri China Zhao Ziyang dan Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher di mana otonomi Hong Kong dijamin di bawah perjanjian "satu negara, dua sistem".
Juru bicara Deplu AS, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan Beijing harus menjunjung tinggi kewajiban internasionalnya di bawah Deklarasi Bersama itu.
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengatakan perubahan itu akan diserahkan ke Dewan Legislatif Hong Kong pada pertengahan April dan dia memperkirakan perubahan itu akan disahkan pada akhir Mei.
Lam menyebutkan bahwa pemilihan Dewan Legislatif Hong Kong, yang sudah ditunda sekali hingga September dengan pemerintah menjadikan pandemi virus corona sebagai alasan, akan diadakan pada Desember tahun ini.
"Kami ... sangat prihatin dengan penundaan pemilihan Dewan Legislatif pada September untuk kedua kalinya," kata juru bicara AS.
Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pejabat China atas tindakan keras terhadap kegiatan demokrasi di Hong Kong dan mengumumkan pengakhiran perlakuan ekonomi khusus yang telah lama dinikmati Hong Kong di bawah hukum AS.
Sumber: Reuters
Baca juga: Presiden China tandatangani surat perintah reformasi pemilu Hong Kong
Baca juga: Hong Kong tangguhkan vaksin Pfizer COVID-19 karena kemasan rusak
Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021