Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhammad Misbakhun berharap hadirnya Lembaga Pengelola Investasi (LPI) akan menjadi pemicu pemulihan ekonomi Indonesia yang tertekan akibat krisis pandemi COVID-19.Harapan saya LPI menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi ke depan
“Harapan saya LPI menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi ke depan karena pasca COVID-19 negara berusaha memulihkan ekonominya,” katanya dalam acara Peluang, Tantangan, dan Masa Depan Investasi di Indonesia Pasca Pembentukan LPI di Jakarta, Rabu.
Misbakhun menyatakan akselerasi percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi dapat didorong melalui adanya investasi sehingga kehadiran LPI sangat menarik untuk mengelola investasi yang masuk.
Baca juga: Dirut LPI : Kami cari dana modal, bukan pinjaman
Oleh sebab itu, Misbakhun meminta agar LPI menerapkan tata kelola secara baik dalam rangka mencegah potensi-potensi yang dapat menghambat proses pemulihan hingga merugikan negara.
Menurut dia, adanya Menteri Keuangan dan Menteri BUMN dalam struktur dewan pengawas LPI harus menjadi jaminan agar tidak ada kerugian yang ditimbulkan dari kegiatan bisnis yang dilakukan oleh LPI.
“Mereka harus memperhatikan aspek hukum atau legal. Mau tidak mau harus diperkuat karena jangan sampai prestasinya belum terlihat tapi malah kasusnya duluan yang mencuat. Ini tantangan bagi direksi pengelola LPI,” tegasnya.
Ia menjelaskan aspek hukum mengenai pengelolaan aset negara harus diperhatikan secara detail oleh dewan direksi LPI karena terdapat aturan tertentu yang melarang suatu aset negara dijadikan investasi maupun proyek dengan mitra.
Tak hanya itu, ia menuturkan LPI juga harus benar-benar memahami proses bisnis kemitraan dan akuisisi saham perusahaan sebagai calon investor sehingga diperlukan perencanaan, pemetaan dan penerapan tata kelola yang baik.
Baca juga: Sri Mulyani katakan LPI akan dikelola baik agar tak seperti 1MDB
Terlebih lagi, ia mengatakan LPI tidak diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meskipun negara telah menyertakan modal untuk LPI sehingga prinsip kehati-hatian harus diutamakan.
Lebih lanjut, Misbakhun turut meminta kepada para dewan direksi LPI untuk mengambil pelajaran dari kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang sangat merugikan negara.
“Terminologi kerugian negara itu sangat luas pengertiannya di Indonesia apalagi LPI harus bekerja sama dengan pihak asing maupun domestik untuk mengelola proyek yang diberikan negara dan bersumber dari kekayaan negara,” tegasnya.
Baca juga: Luhut: investasi UEA ke INA wujud kepercayaan ke pemerintah Indonesia
Baca juga: Bantu pembangunan, tiga BUMN infrastruktur sambut baik kehadiran LPI
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021