Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) pada 2030 sebesar 600 ribu unit untuk roda empat atau lebih dan 2,45 juta unit roda dua.Industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional
Target produksi KBLBB tersebut diharapkan akan mampu mengurangi emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat dan lebih, serta 1,1 juta ton untuk roda dua.
Menperin Agus Gumiwang mengatakan sampai saat ini baru ada tiga perusahaan dalam negeri yang membangun fasilitas produksi KBLBB roda empat atau lebih dengan kapasitas sebesar 1.480 unit per tahun.
Baca juga: Menperin apresiasi Toyota, dukung percontohan mobil listrik di Bali
Dalam rangka mendorong industrilisasi KBLBB, pemerintah telah memberikan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal.
Misalnya, untuk konsumen KBLBB berupa pengenaan PPnBM sebesar 0 persen, pengenaan pajak daerah (PKB dan BBNKB) paling tinggi sebesar 10 persen dari dasar pengenaan PKB atau BBNKB, uang muka minimum 0 persen dan suku bunga ringan, diskon penyambungan daya listrik, pelat nomor khusus, dan insentif lainnya.
Sedangkan untuk perusahaan industri KBLBB, dapat memanfaatkan berbagai insentif seperti tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk, bea masuk ditanggung pemerintah, dan super tax deduction untuk kegiatan RD&D.
"Industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Saat ini, tercatat ada 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang ada di Indonesia," kata Menperin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
Mereka, lanjut dia, telah menanamkan investasinya senilai Rp71,35 triliun untuk kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun.
Sektor ini mampu menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang dan lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.
"Kinerja produksi kendaraan roda empat atau lebih pada periode Januari-Februari 2021, tercatat sebesar 152 ribu unit dan penjualan (wholesales) sebesar 102 ribu unit untuk periode yang sama," kata Menperin.
Guna mendorong penjualan kendaraan bermotor produksi dalam negeri, pemerintah telah memberikan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM-DTP) mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021 untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc.
"Mulai 1 April besok, relaksasi tersebut akan diperluas sampai dengan kapasitas mesin 2.500 cc," ujar Menperin.
Pada aturan baru nanti, terjadi penuruan local purchare, dari 70 persen menjadi 60 persen untuk kendaraan di bawah 1.500 cc.
"Penurunan local purchase pada program relaksasi PPnBM tahap satu diharapkan memicu investor semakin meningkatkan realisasi investasi supply chain-nya di Indonesia serta juga diharapkan bisa menguntungkan masyarakat dan pemerintah," kata Menperin.
Hingga akhir Maret 2021, telah terjadi peningkatan penjualan cukup signifikan untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin sampai 1.500 cc, yaitu sekitar 140 persen dari penjualan pada Februari 2021.
"Hal ini tentunya akan berdampak positif bagi pemulihan sektor industri otomotif yang memiliki multiplier effect yang cukup luas bagi sektor industri lainnya, sehingga pada akhirnya akan mampu men-jump start perekonomian nasional," kata Menperin.
Baca juga: Kemenperin kian serius akselerasi pengembangan kendaraan listrik
Baca juga: Menperin ajak industri siapkan diri masuki era kendaraan listrik
Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021