• Beranda
  • Berita
  • Zero Waste Consortium dorong pengawasan untuk hindari plastik toksik

Zero Waste Consortium dorong pengawasan untuk hindari plastik toksik

1 April 2021 12:44 WIB
Zero Waste Consortium dorong pengawasan untuk hindari plastik toksik
Peneliti dari Pusat Penelitian Kimia Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengembangkan metode daur ulang limbah medis plastik dengan kristalisasi di Lab Kimia Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (23/2/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)

produksi plastik mengikuti prinsip kehati-hatian

Ketua Zero Waste Consortium Ahmad Safrudin mendorong pemerintah mengawal agar produk plastik yang beredar di pasaran tidak berisiko toksik dan produsen memproduksinya dengan prinsip kehati-hatian.

"Para pengambil kebijakan negara hendaknya mampu mengawal agar produksi plastik mengikuti prinsip kehati-hatian, para pihak tidak memasarkan dan atau menggunakan plastik yang mengandung toksik," kata Ahmad dalam keterangan di Jakarta pada Kamis.

Dia mendorong agar para pelaku industri dapat menjamin plastik yang diperdagangkan, termasuk yang digunakan untuk kemasan pangan, agar tidak memiliki risiko toksik.

Selain itu diperlukan juga informasi memadai terkait apa yang harus dilakukan konsumen dalam penanganan plastik kemasan pangan tersebut.

Baca juga: Aliansi Zero Waste: swasta lebih inovatif gunakan kemasan daur ulang

Baca juga: Sampah kemasan sachet diprediksi menumpuk capai 1,3 triliun


Hal itu penting karena agar konsumen terhindari risiko paparan toksik dari potensi leaching (pelindian) atau peeling (pengikisan) yang dapat mengontaminasi pangan dan jika dikonsumsi maka dapat berdampak kepada kesehatan.

"Akibat kontaminasi ini bisa berdampak akut seperti sakit kepala, diare, gangguan kulit, iritasi kerongkongan, iritasi mata," kata Dr. Budi Hartono dari Fakulas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) dalam keterangan Zero Waste Consortium.

Selain itu dampak kronisnya adalah sakit kanker, disfungsi hati, tiroid, gangguan reproduksi, infertility atau ketidaksuburan reproduksi, perubahan hormon, penurunan jumlah dan kualitas sperma, radang paru-paru, diabetes, stroke, cardio vascular, hingga kerusakan atau mutasi gen.

Dalam pernyataannya Zero Waste Consortium menegaskan telah terdapat Peraturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan harus dilakukan sebagai acuan penggunaan plastik sebagai kemasan pangan.

Namun demikian, mereka juga mengharapkan agar para produsen dan pemanfaatan produk plastik tidak melupakan potensi toksik mengingat adanya risiko akumulasi zat berbahaya apabila seseorang mengonsumsi pangan dari beberapa kemasan plastik setiap harinya.

Baca juga: Disinformasi Bisfenol A senyawa berbahaya dalam plastik kemasan

Baca juga: KKP kembangkan kemasan dari rumput laut guna kurangi sampah plastik

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021