• Beranda
  • Berita
  • Percepat pemulihan, Wamenkeu: Kita teruskan kebijakan prioritas 2021

Percepat pemulihan, Wamenkeu: Kita teruskan kebijakan prioritas 2021

1 April 2021 16:13 WIB
Percepat pemulihan, Wamenkeu: Kita teruskan kebijakan prioritas 2021
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara . ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah/aa/pri.

Kita tidak boleh hanya sekadar selamat dan survive tapi kita harus memiliki reformasi struktural

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan terdapat tiga game changer yang digunakan untuk mendorong pemulihan ekonomi Indonesia pada 2021 setelah tahun sebelumnya mengalami kontraksi 2,07 persen akibat pandemi COVID-19.

“Kita teruskan kebijakan prioritas pada tahun 2021 yaitu game changer yang mau kita lakukan,” kata Wamenkeu dalam acara Temu Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis.

Wamenkeu Suahasil menyebutkan game changer pertama adalah intervensi kesehatan yaitu pemberian vaksinasi gratis untuk 185,55 juta penduduk Indonesia dalam rangka mencapai herd immunity.

Baca juga: Wamenkeu: Indonesia punya pijakan bagus untuk pulih lebih cepat

Intervensi kesehatan lainnya meliputi himbauan penerapan 3M dan 3T, memberikan dan memenuhi fasilitas kesehatan maupun Alat Pelindung Diri (APD).

Suahasil melanjutkan game changer berikutnya adalah survival and recovery kit yaitu membuat APBN menjadi tetap fleksibel agar mampu menjadi alat pemulihan ekonomi.

Ia menjelaskan melalui APBN yang fleksibel maka pemerintah dapat menjaga kesinambungan bisnis dengan memberikan dukungan pada UKM dan korporasi serta melaksanakan program prioritas untuk mendukung penciptaan lapangan pekerjaan.

Baca juga: Pemulihan kesehatan syarat mencapai pertumbuhan ekonomi

Tak hanya itu, APBN yang bersifat fleksibel juga akan memaksimalkan pelaksanaan program perlindungan sosial kepada masyarakat yang meliputi PKH, Kartu Sembako, BLT, Dana Desa, Kartu Pra Kerja, diskon listrik, serta subsidi internet.

Berikutnya, game changer terakhir adalah reformasi struktural melalui dibentuknya Undang-Undang Cipta Kerja untuk menyediakan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, reformasi regulasi, pengembangan SWF, dan ease of doing business.

“Kita tidak boleh hanya sekadar selamat dan survive tapi kita harus memiliki reformasi struktural sehingga ketika nanti intervensi kesehatannya membaik, survival kit-nya membaik maka lingkungan usahanya juga membaik,” jelas Wamenkeu.

Baca juga: Presiden Jokowi : Tetap atur rem dan gas untuk pemulihan ekonomi

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021