\"Saya tahu ada banyak keluhan tentang larangan akses YouTube dan Google,\" kata Gul dalam sebuah posting Twitter pada 10 Juni.
\"Saya pasti menentang meraka yang membuat ini ditutup. Saya telah memerintahkan lembaga-lembaga yang bertanggung jawab mencari solusi. Saya meminta sebuah perubahan peraturan berterima.\"
Kelompok hak asasi manusia dan asosiasi pengawas media telah lama mendesak Turki, calon Uni Eropa, untuk mereformasi hukum yang membatasi Internet.
Pada Januari, the Organization for Security and Cooperation in Europe (OSCE) mengatakan bahwa Turki telah memblokir 3.700 situs Internet untuk \"alasan sewenang-wenang dan politik.\"
Akses ke situs populer video-sharing YouTube telah dilarang pemerintah Turki sejak 2008 setelah beberapa pengguna mem-posting video yang menayangkan Kemal Ataturk, pendiri Turki modern, sebagai pecandu alkohol dan homoseks.
Awal bulan ini, Dewan Telekomunikasi Turki memblokir akses ke situs Google \"karena alasan hukum.\"
Peran presiden di Turki lebih bersifat seremonial, keputusan diambil oleh perdana menteri dan kabinet, demikian Reuters.
(Adm/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010