"Permasalahan pokok yang dialami para penyintas gempa dan likuefaksi di Petobo adalah mengenai hunian tetap, aspirasi ini sudah kami serap," ucap Lestari Moerdijat, di Petobo, Kota Palu, Jumat.
Baca juga: Huntap korban likuefaksi Petobo akan menggunakan konsep Risba
Lestari Moerdijat yang merupakan politikus Fraksi NasDem didampingi Gubernur Sulteng terpilih Rusdi Mastura dan Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira mengunjungi penyintas gempa dan likuefaksi Petobo pada Jumat pagi.
Mereka berdialog dengan para penyintas gempa dan likuefaksi Petobo di dalam tenda pengungsian di lokasi/shelter pengungsian di sebelah timur lokasi likuefaksi.
Baca juga: DPRD minta Pemkot Palu selesaikan persoalan klaim lahan huntap Petobo
Kepada warga penyintas, Lestari mengaku bahwa ia telah berdiskusi secara detail dengan Rusdi Mastura dan Nilam Sari Lawira mengenai hambatan dan masalah yang dialami dalam proses pembangunan hunian tetap penyintas gempa dan likuefaksi Petobo.
"Tadi pagi juga saya sudah berdiskusi detail dengan Ibu Ketua DPRD dan Pak Rusdi Mastura, maka selanjutnya saya yakin solusi yang musti dikerjakan negara adalah pemenuhan hak penyintas khususnya hunian layak bagi korban," sebut Lestari.
Baca juga: Pemkot Palu inventarisir lahan huntap Petobo belum bersertifikat
Berdasarkan hasil koordinasi dan dialog dengan para penyintas, kata Lestari, masalah utama sehingga pembangunan hunian tetap belum dilakukan, karena menyangkut lahan.
Maka dari itu berarti ada problem soal pengadaan lahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Nah kami akan periksa, problemnya ini soal kesediaan anggaran atau aspek hukum kepemilikan lahan pembangunan huntap satelit, misalnya di Petobo," kata dia.
Baca juga: Korban likuefaksi hibahkan tanah 120 hektare untuk pembangunan huntap
Lestari mengaku akan menyampaikan hal itu secara serius kepada Pemerintah Pusat di Jakarta, agar segera diselesaikan.
"Termasuk tentang perpanjangan Inpres Nomor 10 Tahun 2018 tentang rehab-rekon pascagempa dan likuefaksi serta tsunami di wilayah Sulteng," ujarnya.
Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2021