Radikalisme bukan ajaran agama, malah melanggar hukum.
Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta mengatakan masyarakat harus peka terhadap lingkungan sekitar masing-masing guna mencegah terorisme.
Hal ini mengingat, kata Stanislaus Riyanta di Jakarta, Jumat, masyarakatlah yang paling mengetahui kondisi di lingkungan.
"Pencegahan yang utama jika dilakukan oleh masyarakat. Tidak mungkin hanya menyerahkan kepada aparat keamanan, karena sasarannya adalah masyarakat dan terjadi di lingkungan masyarakat," kata dia.
Namun, kata Stanislaus, pencegahan bukan berarti terlibat dalam aksi penindakan.
Menurut dia, masyarakat perlu dibekali dengan kemampuan untuk deteksi dini dan ketahanan ideologi.
Menurut dia, masyarakat perlu dibekali dengan kemampuan untuk deteksi dini dan ketahanan ideologi.
"Ketika ada paparan atau doktrinasi paham radikal, masyarakat tidak terpengaruh. Perlu pula berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk penanganan lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Densus 88/Antiteror geledah rumah seorang terduga teroris di Banyumas
Baca juga: Densus 88/Antiteror geledah rumah seorang terduga teroris di Banyumas
Langkah yang bisa dilakukan saat ini, kata dia, yakni pemerintah bersama-sama dengan tokoh agama secara kompak menyatakan bahwa paham radikal yang membenarkan terorisme adalah salah.
Ia menekankan pula bahwa radikalisme bukan ajaran agama, malah melanggar hukum.
Ia menekankan pula bahwa radikalisme bukan ajaran agama, malah melanggar hukum.
Setelah sepakat radikalisme dan terorisme adalah musuh bersama, lanjut dia, masyarakat dibekali dengan kemampuan untuk deteksi dini paham radikalisme dan terorisme.
"Dengan demikian, menjadi peka jika ada anggota keluarga atau masyarakat sekitar yang mempunyai ideologi tersebut," katanya.
Menurut dia, konflik sosial bisa dihindari jika memang pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat sudah sepakat bahwa ajaran radikalisme dan terorisme bertentangan dengan agama.
"Jika ini terus digaungkan, masyarakat akan paham dan sadar serta tidak akan mengikuti dan mendukung kelompok tersebut," ucapnya.
Stanislaus mengistilahkan masyarakat perlu membangun radar sosial. Hal itu untuk memastikan keluarga dan lingkungannya tidak terpapar paham radikal yang mengarah pada terorisme.
Densus 88 Polri menangkap cukup banyak terduga teroris di beberapa daerah, terduga teroris diketahui tinggal di kawasan permukiman. Masyarakat sering tidak mengetahui ternyata tetangganya diduga terkait dengan aksi terorisme.
Baca juga: Densus tangkap pasutri terduga teroris di Tulungagung
Baca juga: Densus tangkap pasutri terduga teroris di Tulungagung
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021