• Beranda
  • Berita
  • Mulai Ramadhan, Saudi beri izin umrah bagi jamaah yang sudah divaksin

Mulai Ramadhan, Saudi beri izin umrah bagi jamaah yang sudah divaksin

6 April 2021 04:16 WIB
Mulai Ramadhan, Saudi beri izin umrah bagi jamaah yang sudah divaksin
Ilustrasi - Kelompok pertama umat Muslim melakukan ibadah umrah dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh/foc.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk orang-orang yang sudah divaksinasi mulai bulan Ramadhan.

Pemberian izin umrah dan shalat di Masjidil Haram serta berkunjung ke Masjid Nabawi mulai tanggal 1 Ramadhan 1442 Hijriah bagi orang-orang yang sudah divaksinasi sesuai dengan ketentuan di aplikasi (Tawakkalna) untuk kategori imunisasi, menurut Sumber resmi di Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Selasa.

Kategori imunisasi yaitu seseorang yang mendapat dua dosis vaksin COVID-19. Kemudian, seseorang yang setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin COVID-19 serta yang sembuh dari infeksi.

Izin pemesanan untuk menunaikan ibadah umrah, shalat dan kunjungan harus melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna), karena waktu yang tersedia dan kapasitas operasional tetap berpegang pada tindakan kehati-hatian.

Kemudian, menunjukkan izin dan memverifikasi keabsahannya melalui aplikasi (Tawakkalna), langsung dari rekening penerima.

Baca juga: Haji 2021 tanpa batasan jumlah jemaah? Cek faktanya!

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa platform utama dan terakreditasi untuk mendapatkan izin adalah melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna), serta memperingatkan terhadap kampanye dan situs palsu.

Selain itu, selama Ramadhan, Kementerian Haji dan Umrah meningkatkan kapasitas operasional Masjidil Haram dengan tetap mematuhi semua tindakan pencegahan yang dikeluarkan oleh otoritas terkait.

Baca juga: Arab Saudi tunda umrah setelah Idul Fitri tahun ini
Baca juga: Asosiasi travel persoalkan kewajiban deposit setoran umrah


 
 

Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021