“Panin akan meninggalkan Aceh karena sudah tidak mungkin lagi. Apalagi dalam qanun (peraturan daerah) harus mempunyai unit syariah,” kata Achris Sarwani, di Banda Aceh, Selasa.
Achris menyampaikan, berdasarkan hasil konfirmasi yang diterima pihaknya, Panin Bank kemungkinan besar akan meninggalkan Aceh pada Juni 2021 mendatang.
Bukan hanya Panin Bank, kata Achris, Bank Mandiri konvensional dikabarkan juga sudah mulai bergerak meninggalkan Aceh. Hal itu karena unit syariah mereka sudah dikonversikan ke Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Pastinya hingga Juni 2021 nanti yang tidak beroperasi lagi di Aceh itu ada Mandiri dan Panin Bank,” ujar Achris.
Sedangkan untuk bank lainnya di Aceh, sejauh ini Bank Indonesia belum mendapatkan konfirmasi apakah masih ada yang bergerak dari Aceh atau hanya dua lembaga itu saja.
Seperti diketahui, Aceh sudah mengeluarkan qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Setalah melewati tahapan sosialisasi selama dua tahun, kini mulai diimplementasikan.
Dengan adanya peraturan tersebut, maka seluruh lembaga keuangan di Aceh harus dikonversikan menjadi syariah, atau mengoperasionalkan unit syariahnya.
Baca juga: BI: Resiliensi ekonomi syariah terbukti saat pandemi
Baca juga: Dorong perekonomian, BSI tekan nota kesepahaman dengan MUI dan PBNI
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021