"Ketika bulan suci Ramadhan mendatang maka tetap boleh melaksanakan salat berjamaah di masjid dan mushala, baik shalat fardu, salat tarawih, termasuk tadarus, dan pengajian-pengajian. Tetapi karena masih pandemi belum hilang maka tetap menggunakan protokol kesehatan," ujar Ketua PBNU Abdul Manan Ghani dalam webinar yang dipantau dari Jakarta, Selasa.
Pernyataan ini senada dengan yang diputuskan Kementerian Agama, bahwa umat boleh melaksanakan kegiatan agama di masjid, namun dengan beberapa ketentuan protokol kesehatan.
Baca juga: PBNU: Ramadhan jadi momentum introspeksi dan pertaubatan
Adapun ketentuan yang disampaikan Kemenag yakni mengizinkan pelaksanaan salat tarawih dan salat Idul Fitri secara berjamaah, tetapi penyelenggaraannya hanya dibatasi 50 persennya saja dari kapasitas yang ada.
Menurutnya, lembaga NU harus memakmurkan masjid salah satunya mengisi dengan beragam kegiatan amaliah. Akan tetapi, semua itu harus tetap memegang teguh penerapan protokol kesehatan.
Dia menyampaikan bahwa PBNU melalui Lembaga Ta'mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) akan mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat terkait memakmurkan di masjid pada bulan suci Ramadhan.
"LDNU tetap memakmurkan masjid, melaksanakan dakwah di masjid, memberikan tausiyah. Karena kesempatan puasa ini Insya Allah dakwah akan diterima jamaah, memberikan tuntunan, bimbingan, tentang puasa Ramadhan, menjaga lisan, menjaga syahwat di bulan Ramadhan," kata dia.
Sementara itu, Ketua Satgas NU Peduli COVID-19 Makky Zamzami menegaskan agar pelaksanaan ibadah sepanjang Ramdhan tahun ini tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal itu sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran pandemi.
"Sampai pandemi benar-benar hilang, kita berharap tetap menerapkan perilaku-perilaku adaptasi kebiasaan baru, seperti bersalaman tanpa bersentuhan fisik," kata dia.
Baca juga: Pemkot Malang pastikan vaksinasi tetap dilaksanakan saat Ramadhan
Kendati demikian, Makky juga mengingatkan kepada masyarakat yang mengalami gejala penyakit agar tidak melaksanakan salat berjamaah di masjid.
Ia juga menyarankan kepada pengurus masjid agar menghindari perkumpulan di dalam masjid, seperti rapat atau diskusi dengan jumlah yang banyak. Jika mengharuskan maka harus menerapkan protokol kesehatan, waktunya dipersingkat, memakai masker, mencuci tangan, memastikan ventilasi masjid terbuka.
"Apakah ini masih relevan atau tidak. Kalau saya itu tergantung karena nanti kita berharap yang menjadi acuan adalah bagaimana protokol kesehatan ini tetap terlaksana. Walaupun misalnya mushala dan masjid melaksanakan shalat rawatib, tetapi tetap harus melaksanakan protokol kesehatan baik dan benar," kata dia.
Baca juga: Sultan HB X ingatkan salat tarawih berjamaah terapkan 5M
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021