• Beranda
  • Berita
  • Menhub: 5 isu strategis transportasi darat perlu penanganan cepat

Menhub: 5 isu strategis transportasi darat perlu penanganan cepat

8 April 2021 16:09 WIB
Menhub: 5 isu strategis transportasi darat perlu penanganan cepat
Dokumentasi - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. ANTARA/HO-Kemenhub.

Di tengah pandemi COVID-19 yang melanda dunia berdampak pada sektor transportasi, termasuk sektor perhubungan darat

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan lima isu strategis di sektor perhubungan darat yang perlu penanganan cepat.

“Di tengah pandemi COVID-19 yang melanda dunia berdampak pada sektor transportasi, termasuk sektor perhubungan darat,” kata Menhub Budi Karya saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Ditjen Perhubungan Darat bertema "Transformasi Perhubungan Darat Untuk Menghadapi Tantangan dan Peluang" yang digelar secara virtual, Kamis.

Menhub Budi Karya mengatakan isu strategis  sektor transportasi darat yang perlu penanganan yang cepat, tepat dan berkelanjutan, adalah pertama, persiapan pengendalian transportasi di masa Angkutan Lebaran Tahun 2021; kedua, penanganan angkutan barang Over Dimensi dan Over Load (ODOL); ketiga, kelanjutan pembangunan infrastruktur transportasi darat; keempat, peningkatan keamanan dan keselamatan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP), dan kelima, dukungan Long Distance Ferry (LDF) pada logistik nasional.

Baca juga: Menhub: Bila tidak dilarang, 81 juta orang bakal mudik Lebaran

Menhub juga berpesan agar terus melaksanakan protokol kesehatan di sektor transportasi darat, optimalisasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), penindakan terhadap pelanggar ODOL, mengembangkan angkutan perkotaan sesuai karakter wilayah, mendukung pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, evaluasi etos kerja, dan berinovasi untuk mewujudkan visi transportasi darat yang diharapkan pemerintah.

Menhub juga meminta jajaran Ditjen Perhubungan Darat mensosialisasikan kebijakan pengendalian transportasi pada masa mudik Lebaran tahun ini, menyusul larangan mudik.

“Penjelasan ini sangat penting untuk diketahui masyarakat agar mereka mengerti alasan pemerintah melarang mudik pada tahun ini,” ujar Menhub.

Sebelumnya, Menhub telah menyampaikan alasan pemerintah meniadakan mudik tahun ini, di antaranyakarena terjadinya lonjakan kasus COVID-19 pada Januari lalu dan lebih dari 100 orang tenaga kesehatan meninggal dunia. Selain itu ada lonjakan kasus COVID di sejumlah negara seperti USA, India dan beberapa negara Eropa.

Baca juga: Menhub kurangi operasionalisasi kereta api untuk cegah mudik

 

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021