Kabid Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru Iman Zanatul Haeri mengatakan pelanggaran protokol kesehatan masih terjadi saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
“Hasil pemantauan kami di sejumlah daerah, masih ditemukan guru dan siswa yang tidak memakai masker. Ada yang memakain masker tetapi tidak sesuai dengan protokol kesehatan karena hanya dipakai di dagu saja,” ujar Iman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.
Pelanggaran juga terjadi di luar sekolah, yang mana saat pulang sekolah, siswa dan guru melanggar protokol kesehatan seperti berkerumun, nongkrong tidak mematuhi prokes, tidak menjaga jarak, dan tidak mengenakan masker.
Begitu pula saat siswa dan guru berangkat dan pulang sekolah saat menggunakan angkutan umum, seperti di Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.
"Tidak adanya kepatuhan terhadap prokes, di dalam kendaraan umum tidak ada pengaturan jaga jarak. Tentu ini berbahaya bagi kesehatan guru dan siswa,” kata dia.
Baca juga: Kemendikbud : Sejumlah sekolah lakukan persiapan PTM terbatas
Baca juga: Kadisdik DKI : Tantangan PTM terbatas tidak mudah
Selain itu, vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan juga masih belum merata dan belum mencapai target. Laporan dari P2G di sejumlah daerah seperti Kabupaten Kepulauan Sangihe (Sulut) vaksinasi baru untuk guru SMA/SMK, tetapi untuk guru PAUD, SD, dan SMP belum kunjung divaksinasi.
Bahkan di DKI Jakarta, proses vaksinasi guru sedang dilakukan, walaupun sebagian besar khususnya guru swasta belum divaksinasi.
Di sejumlah sekolah, lanjut dia, ada yang hanya memiliki satu thermogun dan daftar periksa belum diverifikasi oleh Pemda tetapi sudah melakukan PTM terbatas. Juga terjadi kerumunan orang tua atau pengantar siswa di sekolah.
“P2G menilai selama ini tidak ada sanksi tegas dari Pemda dan Satgas COVID-19 saat melakukan pelanggaran protokol kesehatan seperti penjelasan tadi. Baik di sekolah maupun aktivitas selepas pulang sekolah,” kata dia lagi.
Baca juga: Siswa lebih senang belajar tatap muka
Baca juga: Guru harus miliki kompetensi pembelajaran campuran
Pewarta: Indriani
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021