Kementerian Sosial mendukung peningkatan kesehatan masyarakat Indonesia, utamanya bagi pemenuhan gizi dan pencegahan stunting lewat melalui program bantuan sembako, atau dulunya bernama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
"Program bantuan sosial sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT) merupakan bantuan yang berfokus pemenuhan gizi masyarakat dan untuk membantu penanganan stunting," ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Asep Sasa Purnama dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan stunting adalah kekurangan gizi pada bayi di 1.000 hari pertama kehidupan yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak.
Asep memaparkan pada tahun ini, program sembako atau BNPT merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada tiap keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai Rp200.000 per bulan.
Penyaluran program sembako atau BPNT dengan anggaran Rp45,12 triliun menargetkan 18,8 juta KPM, yang penyalurannya dilakukan setiap bulan selama Januari-Desember 2021.
Bantuan tersebut disalurkan melalui mitra perbankan HIMBARA dan agen yang ditunjuk dari Januari-Desember 2021 untuk dibelanjakan sejumlah bahan pangan di tempat yang ditentukan, yakni pedagang bahan pangan atau elektronik warung gotong royong (e-warong).
Pada sistemnya, kata dia, bantuan tersebut tidak dapat diambil tunai, namun dapat dibelanjakan dengan unsur inti pemenuhan gizi guna mendukung kesehatan masyarakat Indonesia yang mendapatkan bantuan, seperti karbohidrat (beras, jagung pipilan, sagu), macam protein, baik nabati (kacang-kacangan, tahu, tempe) maupun hewani (telur, daging ayam, daging sapi, ikan segar) kemudian asupan sumber vitamin dan mineral (sayur dan buah).
Terlebih di saat pandemi COVID-19, yang membawa masalah kesehatan bagi masyarakat Indonesia sejak ditetapkan pada Maret 2020. Program sembako atau BPNT sangat bermanfaat bagi peningkatan kesehatan warga terdampak.
Mengutip pada laman web Pusat Penyuluhan Sosial Kementerian Sosial, program sembako pada Tahun 2020 diluncurkan dengan anggaran Rp4,56 triliun dan menyasar 15,2 juta KPM. Bantuan tersebut yang biasanya diberikan senilai Rp150.000 mendapat penambahan menjadi Rp200.000.
Menurut Asep Sasa Purnama, tujuan program sembako atau BPNT adalah mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan kebutuhan pangan dan memberikan gizi lebih seimbang pada KPM.
Sementara manfaat yang diberikan dari program sembako atau BPNT adalah meningkatkan ketahanan pangan di tingkat KPM, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, efisiensi penyaluran bantuan sosial dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021