"Pengelola apartemen dalam mengelola, jangan sekedar mengambil keuntungan saja dari pengelolaan, sewa, atau jual-beli apartemen, harus turut melakukan pengawasan, memastikan lingkungan apartemen aman dan jauh dari tempat-tempat prostitusi. Terlebih jika terkait dengan anak-anak di bawah umur," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Menurut Riza, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk bersama-sama melindungi anak-anak di Jakarta agar tidak menjadi korban prostitusi.
Termasuk para pengelola apartemen di Jakarta, yang disebutnya sudah diberikan peringatan berkali-kali agar menjaga lingkungannya dan jangan sampai menjadi tempat prostitusi, terlebih anak-anak yang menjadi korban.
"Pengelola sudah disampaikan berkali kali, sebelumnya kita punya tanggung jawab yang sama untuk menjaga anak anak kita. Termasuk di apartemen, jangan sampai anak menjadi korban prostitusi," katanya.
Riza menyebutkan Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menghadirkan aparat untuk bersinergi dan berkolaborasi mengajak semua pihak untuk bersama sama mengatasi masalah ini.
"Kami mendorong pemberdayaan masyarakat untuk terlibat semua masalah," ujarnya.
Baca juga: DKI kerja sama dengan aparat hukum berantas prostitusi daring
Baca juga: Polisi tangkap artis yang diduga lakukan prostitusi
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah Daerah, khususnya Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta meningkatkan pengawasan terhadap apartemen yang berpotensi dijadikan lokasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Anggota KPAI bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak Ai Maryati Solihah mengatakan, jika penyewaan kamar apartemen bisa dilakukan secara harian akan rentan dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menjadikannya penampungan, penyelenggaraan ataupun lokalisasi.
"Kami ingin mengetuk pemda melakukan pengawasan itu. Dan secara khas kita lihat di kota-kota besar itu salah satu lokasi itu di apartemen," kata Ai saat pengungkapan kasus prostitusi anak di bawah umur di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (7/4).
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021