Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap Taman Mini Indonesia Indah itu bisa lebih profesional dan modern ketika dikelola negara.
AA LaNyalla Mahmud di Jakarta, Kamis, menyampaikan pernyataan tersebut menanggapi berpindahnya pengelolaan TMII yang selama 44 tahun dilakukan Yayasan Harapan Kita ke pemerintah melalui Kemensetneg. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII.
Baca juga: Mensesneg: TMII akan dikelola BUMN pariwisata
Baca juga: Mensesneg: TMII akan dikelola BUMN pariwisata
"Pengelolaan Yayasan Harapan Kita terhadap eksistensi TMII telah berhenti berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII terkait pengaturan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh pemerintah/Kemensetneg. Tentu kita berharap pengalihan ini akan membuat TMII lebih baik," katanya.
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menjelaskan, dalam Keppres Nomor 51 Tahun 1977, TMII disebut merupakan milik negara, hanya pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.
"Diharapkan ke depan pemerintah mampu membuat angin perubahan pengelolaan TMII lebih profesional dan modern, menjadi sarana rekreasi edukatif dan menghibur," katanya.
Mantan Ketua Umum PSSI itu menambahkan, TMII peninggalan zaman orde baru sarat dengan informasi-informasi tentang ke-Indonesiaan.
"Jika dikelola dengan manajemen yang profesional TMII dapat menjadi magnet yang mendatangkan pengunjung dan menghidupkan berbagai aspek," katanya.
Sebagai salah satu peninggalan era orde baru, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dikenal sarat informasi. Oleh karena itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap pengelolaan salah satu destinasi terbaik di Jakarta itu bisa lebih profesional dan modern.
Baca juga: KPK telah dorong pengelolaan TMII diserahkan ke pemerintah sejak 2020
Baca juga: Anggota DPR: Pengambilalihan pengelolaan TMII langkah strategis
Baca juga: Pemerintah beri Harapan Kita waktu tiga bulan serahkan laporan TMII
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021