"masyarakat Banten diminta mematuhi larang mudik tersebut," katanya di Serang, Kamis (8/4).
Pemerintah Provinsi Banten secepatnya membuat imbauan dan langkah-langkah strategis, menyusul keputusan Kementerian Perhubungan yang melarang aktivitas mudik Lebaran 2021.
Meski larangan mudik telah final, katanya, regulasinya masih menunggu diterbitkan.
“Sebagai pemerintah daerah kita ikuti. Kita taat pada kebijakan pemerintah pusat. Mudik dilarang ya kita ikuti,” kata Halim.
Jika regulasi terkait dengan larangan mudik telah dikeluarkan secara resmi dalam bentuk permenhub, ia akan segera membuat imbauan kepada masyarakat.
Baca juga: Polda Metro siapkan titik penyekatan terkait larangan mudik
Ia optimistis bahwa keluarnya larangan ini telah melalui serangkaian kajian.
“Kita akan buat imbauan yang kita sampaikan kepada masyarakat. Keluarnya keputusan ini tentunya telah melalui kajian-kajian dari pemerintah pusat,” kata Wahidin Halim
Pemerintah Provinsi Banten telah bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Banten guna melakukan penyekatan dengan mendirikan pos atau tempat pengecekan untuk mencegah mudik. Polda Banten akan memberlakukan penyekatan aktivitas mudik Lebaran 2021 di sejumlah titik dengan mendirikan pos.
Dia menjelaskan sebaran titik yang akan dijadikan pos, yaitu untuk ruas Tol Tangerang-Merak penyekatan akan dilakukan di Gerbang Tol Cikupa dan di Gerbang Tol Merak, sedangkan di jalan arteri dimulai dari depan Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang dan pertigaan Asem, Cikande, Kabupaten Serang.
Di Kota Serang di Simpang Pusri Jalan Jenderal Sudirman, Kemang, di Kota Cilegon ada dua titik yakni di pertigaan Gerem dan di pintu masuk Pelabuhan Merak, di Pelabuhan Merak, petugas juga akan disiagakan di Pelabuhan Bojonegara, Kabupaten Serang, di Lebak di perbatasan Jasinga Bogor, dan Cilograng di perbatasan dengan Sukabumi serta untuk di Pandeglang di Gayam.
Baca juga: Larangan mudik, Bekasi siapkan 6 sekat jalan antisipasi pemudik nekat
Baca juga: Ada larangan mudik, Jawa Barat antisipasi pemudik dini Lebaran 2021
Baca juga: Penutupan Pelabuhan Merak dukung larangan mudik
Pewarta: Mulyana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021