Terminal Bus Tanjung Priok membatasi pelayanan penumpang transportasi umum saat mudik lebaran dengan hanya menyediakan layanan dalam kota dan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.protokol kesehatan ketat akan diterapkan apabila terjadi lonjakan penumpang sebelum penutupan layanan transportasi bus AKAP
Kepala Terminal Bus Tanjung Priok Jofar memastikan layanan transportasi bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tidak akan mengangkut penumpang pada tanggal tersebut.
Baca juga: Agen bus AKAP bakal menganggur ketika mudik dilarang pada 6-17 Mei
"Sesuai Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah, layanan bus yang dibuka cuma dalam kota dan Jabodetabek saja," ujar Jofar di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan pemberitahuan tersebut sudah disampaikan kepada agen penyelenggara pelayanan bus yang beroperasi di Terminal Bus Tanjung Priok.
Baca juga: Polres Bekasi siapkan pos pengamanan halau pemudik
"Sudah disampaikan, namanya keputusan pemerintah ya mutlak harus diikuti," kata Jofar.
Apabila terjadi lonjakan penumpang sebelum penutupan layanan transportasi bus AKAP dilaksanakan, Jofar mengatakan protokol kesehatan secara ketat akan diterapkan di sekitar area terminal.
Selain wajib menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan memakai masker, penumpang maupun kru bus juga harus mengikuti tes COVID-19 menggunakan alat Genose yang telah tersedia di Terminal Tanjung Priok sebelum keberangkatan.
Baca juga: Kakorlantas minta jajaran tingkatkan pengamanan mulai 26 April
“Agar tidak terjadi klaster baru, kami mengantisipasi dengan fasilitas tes COVID-19 menggunakan alat Genose. Jika hasil tes negatif, maka penumpang dan kru bus diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun jika hasilnya positif maka dengan sangat terpaksa mereka tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” kata Jofar.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021