• Beranda
  • Berita
  • Anies: Ibadah di masjid atau mushala prinsipnya tetap diperkenankan

Anies: Ibadah di masjid atau mushala prinsipnya tetap diperkenankan

9 April 2021 18:33 WIB
Anies: Ibadah di masjid atau mushala prinsipnya tetap diperkenankan
Ilustrasi- Umat Islam melaksanakan shalat Jumat berjamaah dengan menerapkan jaga jarak (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Meski menyebut hal tersebut bukanlah larangan, ia berharap warga dapat mengikuti anjuran tersebut

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pada prinsipnya ibadah di masjid atau mushala seperti tadarus, shalat tarawih di masjid atau mushala tetap diperkenankan namun tetap harus mengedepankan protokol kesehatan salah satunya tidak membuka masker.

"Sebetulnya, bukan pada tadarusnya atau shalatnya, tapi jangan buka maskernya. Jadi, aktivitas beribadah sesungguhnya tetap bisa dijalankan yang penting tidak melanggar protokol kesehatan," kata Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat.

Baca juga: Shalat Tarawih di masjid se-Jakut harus terapkan prokes ketat

Menjaga protokol kesehatan ini, kata mantan menteri pendidikan dan kebudayaan tersebut, menegaskan prinsip protokol kesehatan harus diterapkan selaras dengan pembukaan tempat ibadah dan jangan menjadi alasan ibadah terhalang akibat alasan protokol kesehatan.

"Jadi, jangan sampai kita jadi mengurangi salat, mengurangi tadarus, atas nama protokol kesehatan. Tadarus jalan terus, salat bisa, yang penting jaga jarak, yang penting pakai masker tanpa pernah dilepas," ucap Anies.

Baca juga: Masjid Istiqlal hanya tampung 2.000 jamaah untuk Shalat Tarawih

Sahur-Buka di Masjid
Meski menyebutkan bahwa ibadah diperbolehkan di masjid atau mushala, Anies Baswedan menganjurkan agar masjid atau mushala tidak menggelar aktivitas buka puasa bersama maupun sahur.

"Adapun di bulan suci Ramadan ini nanti ada aktivitas iftar (berbuka), ada aktivitas sahur, kami menganjurkan untuk tidak dilakukan di masjid," ujar Anies.

Baca juga: DKI Jakarta izinkan shalat tarawih di masjid

Meski menyebut hal tersebut bukanlah larangan, ia berharap warga dapat mengikuti anjuran tersebut.

Tetapi, untuk salat tarawih berjamaah di masjid, Anies mengatakan pihaknya mengizinkannya, namun ia meminta pengelola masjid membatasi pengunjung hanya dari lingkungan sekitar.

"Masjid-masjid yang lain kami menganjurkan untuk hanya digunakan oleh masyarakat di sekitar masjid itu saja, tujuan utamanya tidak lebih, tidak kurang adalah pengendalian agar bila muncul kasus kita dengan mudah melakukan tracing," ujar Anies.

"Hal ini menjadi sulit ketika masjid dibuka untuk siapa saja, dari mana saja, kapan saja yang termasuk bisa buka puasa iftar di sana, di situ potensi penularannya lebih tinggi," kata Anies menambahkan.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021