Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengingatkan pentingnya keberagaman dan toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Kejadian ini tidak boleh terulang lagi. Bangsa ini mau mundur ke mana?
Moeldoko saat memberikan keterangan pers terkait pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta, Jumat, menyinggung aksi intoleransi di Medan, Sumatera Utara, saat sekelompok orang membubarkan pertunjukan Jaran Kepang yang sedang disaksikan warga.
“Kejadian ini tidak boleh terulang lagi. Bangsa ini mau mundur ke mana?” ujar Moeldoko di eks Gedung Bina Graha Jakarta, Jumat.
Baca juga: Moeldoko: Tim transisi TMII bekerja selama 3 bulan
Moeldoko menekankan toleransi dan keberagaman penting. Layaknya fungsi dan peran yang dimiliki TMII yang penting dalam pembelajaran toleransi, agama, suku, budaya.
TMII, kata Moeldoko, akan dikelola sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa dan sarana wisata edukasi kenusantaraan.
Sesuai dengan sejarahnya, TMII merupakan rangkuman kebudayaan bangsa Indonesia, yang mencakup berbagai aspek kehidupan sehari-hari masyarakat 33 provinsi Indonesia (pada tahun 1975) yang ditampilkan dalam anjungan daerah berarsitektur tradisional, serta menampilkan aneka busana, tarian dan tradisi daerah.
Baca juga: Moeldoko bantah TMII akan dikelola keluarga Jokowi
Di samping itu, di tengah-tengah TMII terdapat sebuah danau yang menggambarkan miniatur kepulauan Indonesia, kereta gantung, berbagai museum, Teater IMAX Keong Mas dan Teater Tanah Airku.
Berbagai sarana rekreasi ini menjadikan TMIII sebagai salah satu kawasan wisata terkemuka di ibu kota.
Gagasan pembangunan miniatur Indonesia ini juga memiliki bentuk dan sifat isian proyek berupa bangunan utama bercorak rumah-rumah adat yang dilengkapi dengan pergelaran kesenian, kekayaan flora-fauna dan benda budaya lain dari masing-masing daerah yang ada di Indonesia.
Baca juga: Moeldoko tegaskan TMII akan dikelola profesional oleh BUMN
Gagasan itu dilandasi oleh suatu keinginan untuk membangkitkan kebanggaan dan rasa cinta terhadap bangsa dan Tanah Air, serta untuk memperkenalkan Indonesia kepada bangsa-bangsa lain di dunia.
Kini, setelah 44 tahun berada di bawah Yayasan Harapan Kita, pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah segera beralih ke Pemerintah sesuai Perpres Nomot 19 tahun 2021 tentang TMII. Dengan begitu, dasar hukum TMII melalui Keppres Nomor 51 tahun 1977 resmi tidak berlaku.
Baca juga: Moeldoko: Indonesia bisa jadi negara maju 2045
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021