• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Aceh Barat pastikan daging meugang aman dikonsumsi

Pemkab Aceh Barat pastikan daging meugang aman dikonsumsi

11 April 2021 21:57 WIB
Pemkab Aceh Barat pastikan daging meugang aman dikonsumsi
Pedagang menimbang daging yang dijual pada tradisi meugang menyambut bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah di Kompleks Pasar Induk Bina Usaha Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (11/4/2021). Harga daging segar yang dijual mencapai Rp180 ribu per kilogram. ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Aceh Barat memastikan seluruh daging segar yang dijual oleh pedagang pada tradisi meugang menyambut bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah dipastikan aman dikonsumsi.

“Ada sekitar 150 ekor ternak kerbau dan sapi yang disembelih pada tradisi meugang kali ini di Aceh Barat, seluruhnya sudah lolos uji kesehatan (keur),” kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Aceh Barat Danil Adrial di Meulaboh, Ahad.

Meugang adalah tradisi masak daging sapi dan dinikmati beramai-ramai dengan keluarga, kerabat pun yatim piatu guna menyambut hari istimewa di Aceh, seperti di saat memasuki Ramadhan.

Danil mengatakan seluruh ternak kerbau dan sapi yang dijual kepada masyarakat di pusat pasar kabupaten dan pusat kecamatan, semuanya telah dilakukan pemeriksaan kesehatan termasuk kesehatan kuku, gigi dan mulut.

Pemeriksaan tersebut, dilakukan oleh petugas kesehatan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Aceh Barat, termasuk dokter hewan yang bertugas di setiap Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang ada di di setiap kecamatan di daerah ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Marwan memastikan prosesi penyembelihan ternak kerbau dan sapi pada tradisi meugang di Aceh, juga dilakukan sesuai dengan aturan syariat Islam.

Sehingga ternak yang dijual kepada masyarakat umum tersebut dalam kondisi halal dan layak konsumsi.

“Insya Allah, semua daging ternak kerbau dan sapi yang disembelih pada tradisi meugang di Aceh Barat termasuk di Aceh semua sesuai syariat Islam, insya Allah halal,” kata Danil Adrial.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021