• Beranda
  • Berita
  • Rossa belum izinkan buah hati sekolah tatap muka

Rossa belum izinkan buah hati sekolah tatap muka

12 April 2021 17:29 WIB
Rossa belum izinkan buah hati sekolah tatap muka
Rossa di Jakarta, Senin (12/4/2021) (ANTARA/Arindra Meodia)
Penyanyi Rossa belum mengizinkan anak semata wayangnya bersekolah tatap muka, sebab pelantun "The Heart You Hurt" itu berpendapat situasi belum betul-betul kondusif untuk buah hatinya pergi ke sekolah.

"Vaksin juga belum merata, di sekolah juga (murid-murid) masih pakai Google Meet, menurutku lebih baik di rumah," kata Rossa ditemui di Jakarta, Senin.

Sekolah putranya, Rizky, sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan. Anak-anak masuk sekolah secara bergantian. Namun, Rossa masih belum berani memberikan izin untuk anaknya pergi ke sekolah karena proses belajar masih bisa dilaksanakan secara daring.

Baca juga: Rossa: Tahun ini saat tepat bilang "good job" untuk diri sendiri

Sejauh ini, Rossa melihat ada banyak manfaat yang bisa didapatkan dengan mengikuti sekolah dari rumah. Putranya hingga saat ini bisa mengikuti pelajaran dengan baik, bahkan tak bosan berada di depan komputer selama pelajaran berlangsung. Rossa mengungkapkan, anaknya justru bisa semakin pandai mengatur waktu sendiri di rumah.

"Dia bisa atur mau bobo siang kapan, dia bisa pakai alarm. Senang aku karena anak bisa lebih mandiri," katanya.

Waktu luang di rumah juga dimanfaatkan oleh putranya untuk asyik melakukan hobi menggambar komik yang belakangan sedang digandrunginya.

Belajar di rumah membuat Rossa bisa lebih leluasa untuk mengawasi proses belajar sang buah hati, tetapi dia juga aktif mendapatkan informasi mengenai sekolah dari para guru.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu (7/4) sudah melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di 85 sekolah tingkat SD-SMA/SMK. Mereka melakukan PTM selama 3-4 jam yang berlangsung sampai tanggal 29 April 2021.

PTM sendiri merupakan tindak lanjut dari keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri. SKB yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri itu mengatur soal PTM secara terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca juga: Rossa ingin rutin tadarus selama Ramadhan

Baca juga: Dubes RI untuk Korsel apresiasi kolaborasi Rossa & Donghae SuJu

Baca juga: Rossa belajar cara kerja musisi Korea Selatan

 

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021