Semua bank dengan total aset lebih dari $703 juta (Rp10,2 triliun), perusahaan asuransi dengan total aset yang dikelola lebih dari Rp10,2 triliun, dan semua penerbit ekuitas dan utang yang terdaftar di bursa saham negara harus melaporkan pembukuan keuangan mereka.
"Kita tidak bisa mencapai emisi karbon nol bersih pada 2050 kecuali sektor keuangan tahu apa dampak investasi mereka terhadap iklim," kata Shaw dalam sebuah pernyataan.
"Undang-undang ini akan membawa risiko dan ketahanan iklim ke jantung pengambilan keputusan keuangan dan bisnis."
RUU tersebut, yang telah diajukan ke parlemen dan diperkirakan dibaca untuk pertama kali pekan ini, mengharuskan perusahaan keuangan menjelaskan bagaimana mereka akan mengelola risiko dan peluang terkait iklim.
Sekitar 200 perusahaan terbesar di negara itu dan beberapa perusahaan asing yang memenuhi ambang batas total aset Rp10,2 triliun akan diatur dalam undang-undang tersebut.
Perusahaan akan diwajibkan menyampaikan laporan mulai tahun depan setelah undang-undang disahkan, yang berarti bahwa laporan pertama akan dibuat oleh perusahaan pada 2023.
Pemerintah Selandia Baru September lalu mengatakan akan membuat laporan sektor keuangan tentang risiko iklim dan mereka yang tidak dapat membuat laporan harus menjelaskan alasan mereka.
Pemerintah Selandia Baru telah menerapkan beberapa kebijakan untuk menurunkan emisi selama masa jabatan keduanya, termasuk berjanji untuk menjadikan sektor publiknya netral karbon pada 2025 dan hanya membeli bus angkutan umum tanpa emisi mulai pertengahan dekade ini.
Perdana Menteri Jacinda Ardern kembali berkuasa Oktober lalu melalui kemenangan pemilihan terbesar dalam setengah abad untuk Partai Buruh kiri-tengah yang ia pimpin.
Ardern menyebut perubahan iklim sebagai "momen bebas nuklir generasi kita."
Sumber: Reuters
Baca juga: Selandia Baru akan kurangi emisi karbon bus umum
Baca juga: PM Selandia Baru akan umumkan keadaan darurat iklim
Baca juga: Perbatasan Selandia Baru-Australia mungkin dibuka mulai akhir pekan
Kakapo sabet gelar Bird of the Year Selandia Baru untuk kali kedua
Pewarta: Mulyo Sunyoto
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021