• Beranda
  • Berita
  • KPK-LPSK perkuat kerja sama perlindungan bagi "jc"

KPK-LPSK perkuat kerja sama perlindungan bagi "jc"

13 April 2021 15:57 WIB
KPK-LPSK perkuat kerja sama perlindungan bagi "jc"
LPSK (lpsk.go.id)

Beberapa topik yang dibahas dalam pertemuan, di antaranya tentang memperkuat kerja sama ke depan dalam hal perlindungan saksi dan korban, termasuk di dalamnya 'justice collaborator'

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperkuat kerja sama dalam hal perlindungan saksi dan korban, termasuk terhadap "justice collaborator" atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

"Beberapa topik yang dibahas dalam pertemuan, di antaranya tentang memperkuat kerja sama ke depan dalam hal perlindungan saksi dan korban, termasuk di dalamnya 'justice collaborator'," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta.

Ketua KPK Firli Bahuri didampingi dua wakil ketua Alexander Marwata dan Lili Pintauli Siregar beserta jajaran dari Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data menerima tujuh pimpinan LPSK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Ipi menyatakan LPSK juga sebelumnya telah dilibatkan dalam kerja sama antara KPK dengan 23 mitra kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) terkait koneksi "whistleblowing system" (WBS) tindak pidana korupsi.

Dalam audiensi, kata dia, LPSK juga menyampaikan keinginan untuk belajar bagaimana menanamkan nilai-nilai integritas yang kental dengan budaya KPK.

Baca juga: LPSK nilai penetapan status "JC" harus merujuk aturan tepat

Baca juga: Tommy Sumardi dapat status JC namun divonis lebih berat dari tuntutan


"Karena saat ini LPSK sedang berusaha menanamkan nilai-nilai ke-LPSK-an dan berharap meniru keberhasilan KPK dalam menanamkan nilai-nilai dan budaya KPK kepada seluruh pegawai," ucap Ipi.

Selain itu terkait manajemen kepegawaian KPK lainnya, ia mengatakan LPSK juga ingin meniru praktik baik yang dilakukan KPK dalam hal sistem "performance appraisal", proses peralihan status kepegawaian, dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Kunjungan pimpinan LPSK merupakan kunjungan balasan atas audiensi KPK tahun lalu kepada jajaran LPSK.

Rombongan dari LPSK dipimpin langsung oleh Ketua LPSK, yaitu Hasto Atmojo Suroyo bersama enam wakil ketua masing-masing Antonius PS Wibowo, Edwin Partogi Pasaribu, Livia Istania Iskandar, Maneger Nasution, Susilaningrum, dan Achmadi.

Selain itu, jajaran lainnya yang turut hadir, yakni Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta, Kabiro Administrasi LPSK Handari Restu Dewi, dan Tenaga Ahli LPSK Rianto Wicaksono.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021