"Pada pelaksanaannya vaksinasi akan tetap kita lakukan pada siang hari, tetapi sebagai alternatif karena di dalam fatwa MUI juga sudah menyebutkan bahwa kita harus memperhatikan kondisi kesehatan," kata Nadia dalam diskusi virtual tentang vaksin di bulan Ramadhan dipantau dari Jakarta, Selasa.
Baca juga: Divaksin saat Ramadhan bikin batal puasa?
Nadia mengatakan bahwa vaksinasi tidak memberikan dampak langsung terhadap seseorang yang berpuasa. Namun, yang harus menjadi perhatian adalah efek samping yang muncul pada sebagian orang.
Sebagai alternatif terkait hal itu maka dapat dilakukan pemberian vaksinasi COVID-19 pada malam hari yang pelaksanaannya harus dijadwalkan dengan melakukan koordinasi dengan pengurus masjid, RT/RW dan Puskesmas setempat. Alternatif itu merupakan salah satu langkah untuk mempercepat proses vaksinasi, terutama untuk orang lanjut usia.
Baca juga: Pekanbaru akan buka layanan vaksinasi malam hari saat Ramadhan
"Memang pemberian vaksinasi di malam hari itu adalah pada kondisi-kondisi tertentu. Jadi kita tidak mengharapkan kemudian vaksinasi di malam hari itu setiap hari," tambah Nadia yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes.
Selain itu, selama bulan Ramadhan akan dilakukan pengurangan jam operasional untuk vaksinasi, karena ada petugas kesehatan yang juga menjalankan puasa, ingin mengikuti ibadah, dan harus menjaga kesehatan ketika berpuasa.
Baca juga: China dahulukan vaksinasi WNA Muslim atas pertimbangan Ramadhan
Dalam diskusi yang sama Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh menegaskan pentingnya menyiapkan infrastruktur untuk vaksinasi saat bulan Ramadhan.
Dia mengatakan diperlukannya alternatif beberapa lokasi vaksinasi untuk menghindari kerumunan dan diversifikasi waktu.
"Langkah-langkah kreatif yang dilakukan oleh kita bersama maka ikhtiar untuk mempercepat target pewujudan herd immunity bisa kita tempuh tanpa harus terkendala hal-hal bersifat non-teknis," kata Asrorun.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021