"Aplikasi sinar merupakan terobosan yang dilakukan Korlantas Polri dengan mengemas teknologi 4.0 dan 5.0," kata Istiono usai peluncuran aplikasi Sinar di di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa.
Istiono menyatakan Korlantas terus berinovasi untuk melaksanakan visi misi dalam rangkaian program 100 hari Kapolri pada kegiatan modernisasi sarana dan prasarana pelayanan publik yang berbasis IT mudah diakses dan terintegrasi.
Baca juga: Kapolri luncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring
Korlantas polri telah membuat satu terobosan berupa pembangunan aplikasi SIM nasional presisi atau sinar yang dapat diakses secara online ini sebagai proses mengadopsi revolusi industri 4.0 menuju masyarakat 5.0 di tengah masa pandemi COVID-19.
Kakorlantas mengungkapkan tujuan adanya pembangunan Aplikasi Simar untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan publik perpanjangan SIM A dan SIM C secara daring.
“Pelayanan masyarakat dalam pembuatan SIM dimana saja dan kapan saja,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan aplikasi Sinar bertujuan untuk memberikan pelayanan kepolisian yang lebih baik dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Layanan tersebut, lanjut Listyo, dapat diandalkan untuk memberikan pelayanan terlebih di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini.
"Sehingga pelayanan tetap harus dilakukan tanpa hadir dan bertemu langsung petugas-petugas di kepolisian," kata Listyo.
Listyo menyebutkan, hadirnya layanan Sinar dapat mendekatkan Polri dengan masyarakat lewat layanan yang lebih baik dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan oleh masyarakat.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memimpin peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) untuk perpanjangan SIM secara daring di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa.
Hadir dalam acara ini Kabaintelkam Polri Komjen Pol Paulus Waterpaw, Kalemdiklat Polri Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Syahardiantono, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono serta jajaran pejabat Korlantas Polri. Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Syahroni.
Baca juga: Aplikasi SINAR diharapkan eliminasi pelanggaran layanan SIM
Pewarta: Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021