Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung langkah Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No.6 Tahun 2021 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Saya mendukung kebijakan Presiden, bahwa ini untuk menagih perjanjian yang sudah ditandatangani untuk penyerahan dana dan aset yang masih belum terselesaikan," kata Azis di Jakarta, Selasa.
Dia menilai langkah Presiden tersebut menunjukkan Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus BLBI yang sudah cukup lama tidak kunjung selesai.
Baca juga: Jokowi bentuk satgas penanganan hak tagih BLBI
Azis berharap satgas tersebut dapat menjalankan tugas dengan optimal untuk mengembalikan dana BLBI dari para obligor.
"Pemerintah menjelaskan struktur dan mekanisme kerja dari Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, sehingga tujuan dan target pembentukan Satgas dapat dicapai secara maksimal," ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu meminta Satgas penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI itu bersinergi dengan seluruh stakeholder agar dana dan aset negara dapat segera dikembalikan.
Selain itu menurut dia agar para pelaku yang terlibat kasus BLBI dapat ditindak hukum.
"Pemerintah perlu melakukan pengawasan kuat dan evaluasi berkala terhadap kinerja dari Satgas tersebut sehingga penyelesaian kasus BLBI dapat diselesaikan sesuai target waktu yang sudah ditentukan," katanya.
Azis menilai Satgas dan Pemerintah harus melakukan keterbukaan informasi mengenai perkembangan penyelesaian kasus BLBI.
Langkah itu menurut dia agar publik dapat memantau dan mengawasi proses penyelesaian kasus BLBI, pemerintah untuk berkomitmen menyelesaikan kasus BLBI tersebut dengan tuntas, tidak hanya sekedar retorika saja.
Baca juga: Pakar hukum: Satgas Hak Tagih BLBI perlu paparkan target kerja
Baca juga: Mahfud jelaskan KPK tak dilibatkan dalam Satgas BLBI
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021