• Beranda
  • Berita
  • Kementerian PUPR minta bank pelaksana percepat penyaluran dana FLPP

Kementerian PUPR minta bank pelaksana percepat penyaluran dana FLPP

14 April 2021 13:00 WIB
Kementerian PUPR minta bank pelaksana percepat penyaluran dana FLPP
Ilustrasi - Warga berdiri di lokasi pembangunan perumahan bersubsidi di Indramayu, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww/pri.

Jika ternyata MBR tersebut tidak sesuai dengan bank tertentu, segera dilepas agar calon debitur tersebut bisa mencari bank lain

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) berharap target penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tercapai 100 persen pada Oktober tahun ini.

Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin menyampaikan agar semua bank pelaksana mempercepat penyaluran dana FLPP tahun 2021.

"Kami berharap bulan Oktober, semua target penyaluran dana FLPP tercapai 100 persen sehingga pola kerja bank pelaksana bisa segera disesuaikan dan dioptimalkan,” ujar Arief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Tahun 2021 PPDPP menargetkan penyalurkan dana FLPP sebanyak 157.500 unit senilai Rp19,1 triliun. Pada 8 April 2021 dana FLPP telah disalurkan sebanyak 22.750 unit senilai Rp2,47 triliun atau 14,44 persen dari target yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Baca juga: PUPR minta bank mulai proses permohonan calon debitur FLPP 2021

PPDPP menilai saat ini belum semua bank pelaksana pencapaiannya sesuai dengan target yang ditetapkan.

Adapun parameter yang digunakan oleh PPDPP antara lain seberapa cepat bank pelaksana merespon antrian Sistem Informasi KPR Bersubsidi (SiKasep), kepatuhan penyampaian berkas asli untuk realisasi FLPP, sosialisasi dan edukasi, dan ketepatan penyaluran dana FLPP.

Arief Sabaruddin mengingatkan agar bank pelaksana menindaklanjuti calon debitur yang sudah terdaftar di Sistem Informasi KPR Bersubsidi tahun 2020.

Baca juga: BNI gelar akad kredit massal bagi 4.675 debitur KPR Sejahtera FLPP

“Poin ini mencapai 10 persen jadi cukup tinggi, semakin cepat bank merespons, nilainya semakin baik. Jika ternyata MBR tersebut tidak sesuai dengan bank tertentu, segera dilepas agar calon debitur tersebut bisa mencari bank lain,” kata Arief.

Ia menyoroti masalah sosialisasi dan edukasi FLPP oleh bank pelaksana sesuai dengan perjanjian kerja sama yang ada.

“Perlu dilakukan terobosan untuk sosialisasi dan edukasi agar lebih efektif. Masyarakat harus tahu nilai tambah yang mereka peroleh dengan mendapatkan bantuan pembiayaan perumahan. Kepedulian masyarakat harus lebih ditingkatkan untuk menghuni rumah dan mereka harus menyadari bahwa pemerintah hadir di sini,” ujarnya.

Baca juga: Menteri PUPR: Pemerintah komitmen akan lanjutkan FLPP hingga 2024

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021