• Beranda
  • Berita
  • UI kukuhkan Prof. Kamarza Mulia sebagai guru besar

UI kukuhkan Prof. Kamarza Mulia sebagai guru besar

14 April 2021 16:11 WIB
UI kukuhkan Prof. Kamarza Mulia sebagai guru besar
Prof. Ir. Kamarza Mulia, M.Sc., Ph.D.,  (ANTARA/Foto: Humas UI)
Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof. Ari Kuncoro mengukuhkan Prof. Ir. Kamarza Mulia sebagai guru besar ke-345 yang berasal dari Fakultas Teknik (FT) secara virtual.

Prof. Kamarza Mulia ketika menyampaikan pidato yang berjudul “Enkapsulasi dan Pelepasan Terkendali Senyawa Bioaktif Hasil Ekstraksi Hijau untuk Kesehatan dan Pengobatan", Selasa, mengatakan gagasan dan hasil karya ilmiah yang disampaikan pada pidato pengukuhan ini berhubungan dengan tiga hal.

Pertama yaitu aneka senyawa bioaktif yang melimpah, deep eutectic solvent (DES) sebagai pelarut hijau, sistem penglepasan terkendali senyawa bioaktif, dan obat hasil enkapsulasi menggunakan polimer yang terdegradasi secara hayati (biodegradable).

Kamarza menjelaskan bahwa Indonesia adalah salah satu negara terkaya di dunia dalam hal keanekaragaman hayati dengan jumlah tumbuhan obat asli tertinggi kedua, setelah hutan hujan Amazon. Sebagian tanaman herbal Indonesia mengandung berbagai senyawa bioaktif yang baik bagi kesehatan maupun untuk pengobatan.

Baca juga: Guru Besar UI sebut E484K mutasi baru, bukan varian baru

Baca juga: Guru Besar Paru UI tekankan perlu persiapan matang bila sekolah dibuka


"Jamu adalah salah satu bukti kearifan lokal bangsa Indonesia yang diformulasikan dari berbagai tanaman herbal yang mengandung senyawa bioaktif seperti kurkumin pada kunyit dan 6-gingerol," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa ekstraksi senyawa bioaktif dari sumber daya alam biasanya melibatkan penggunaan pelarut organik dalam jumlah besar. Sebagian besar pelarut organik ini memiliki toksisitas dan volatilitas relatif tinggi sehingga menghasilkan limbah yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan.

Pencarian pelarut hijau sebagai pengganti pelarut organik berbahaya mengarah pada penggunaan DES yang terdiri atas hydrogen-bonding acceptor (HBA) dan hydrogenbonding donor (HBD) yang keduanya membentuk ikatan hydrogen.

DES dapat dibentuk antara garam amonium kuaterner seperti kolin klorida atau betain sebagai HBA dengan amida, asam karboksilat, atau alkohol sebagai HBD. DES yang stabil sebagai cairan pada suhu kamar, memiliki karakteristik tidak beracun dan ramah lingkungan, berpotensi berguna sebagai pelarut untuk ekstraksi senyawa bioaktif dari tumbuhan.

Penyalutan atau enkapsulasi akan melindungi senyawa bioaktif maupun organ tubuh manusia, memperbaiki sifat organoleptik serta meningkatkan bioavailability senyawa bioaktif. Manfaat penting lainnya dari enkapsulasi senyawa bioaktif atau obat adalah diperolehnya sistem penghantaran (drug/bioactive delivery system) untuk meningkatkan kesehatan dan efikasi pengobatan.

Kamarza menyelesaikan pendidikan jenjang S1 jurusan kimia di Institut Teknologi Bandung, dan menyelesaikan program magister sekaligus doktoral di Colorado School of Mines, USA pada tahun 1987-1992.

Ia merupakan Dosen Tetap Departemen Teknik Kimia FTUI dan pernah menjabat sebagai Sekretaris Senat Akademik Fakultas pada periode 2011-2015.

Pada tahun 2020, ia meraih predikat sebagai 500 peneliti terbaik Indonesia tahun 2009 dan baru saja menerbitkan publikasi karya ilmiah bersama (2021) dengan judul “Water-in-Oil-in-Water Nanoemulsions Containing Temulawak and Red Dragon Fruit Extracts”.

Turut hadir dalam pengukuhan tersebut Sakti Wahyu Trenggono, M.B.A., (Menteri Kelautan dan Perikanan), Prof. Michael Faure dan Prof. Ellen Vos dari Maastricht University, dan Johnson Tan (CEO PT Optima Data Internasional).

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Prof. Ir. Dwiwahju Sasongko M.Sc.,Ph.D (Ketua Majelis Akreditasi BAN-PT dan Guru Besar Departemen Teknik Kimia, Institut Teknologi Bandung), Prof. Dr. Ing. Ir. Priyono Soetikno DEA (Guru Besar Institut Teknologi Bandung), Prof. Dr. Drs. Darminto. MSc. (Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember), serta wakil rektor UI.*

Baca juga: Guru besar politik UI usul MPR bentuk komisi awasi pembentukan UU

Baca juga: UI kukuhkan delapan guru besar fakultas kedokteran

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021