• Beranda
  • Berita
  • Legislator: Peningkatan partisipasi publik lewat daring dan luring

Legislator: Peningkatan partisipasi publik lewat daring dan luring

14 April 2021 21:07 WIB
Legislator: Peningkatan partisipasi publik lewat daring dan luring
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia William Aditya Sarana. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia William Aditya Sarana mengatakan peningkatan kualitas partisipasi publik di ibu kota dilakukan dengan dua mekanisme yakni secara daring dan luar jaringan (luring).

"Kita memperbanyak saluran-saluran yang bisa digunakan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi," kata dia pada diskusi daring dengan tema menakar partisipasi publik dan kebijakan daerah "Otonomi Talk Series" KPPOD yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan pada dasarnya DPRD merupakan fasilitator yang berfungsi meningkatkan partisipasi publik. Secara formal reses adalah salah satu cara yang diterapkan untuk menjaring aspirasi sekaligus peningkatan partisipasi masyarakat.

Baca juga: Kemensetneg serap aspirasi publik terkait pengelolaan TMII
Baca juga: Kantor Staf Presiden serap aspirasi warga Banyumas
Baca juga: La Nyalla serap aspirasi warga calon IKN


Pelaksanaan reses tersebut secara langsung menyentuh hingga ke tingkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga di wilayah DKI Jakarta. Saat menyerap aspirasi warga, para wakil rakyat juga menyosialisasikan peraturan daerah yang dilakukan sebulan sekali.

"Masyarakat diberitahukan tentang peraturan daerah bahkan diberikan kesempatan untuk mengusulkan peraturan daerah yang baik untuk diterapkan," kata William.

Selain itu, masyarakat juga diajak aktif berpartisipasi melihat dan mengevaluasi peraturan daerah mana yang harus diperbaiki.

Tidak hanya dari legislatif, peran eksekutif dalam meningkatkan partisipasi publik juga terus ditingkatkan salah satunya melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).

"Dalam musrenbang ini partisipasi masyarakat dari tingkat RT dan RW hingga provinsi akan disampaikan," ujar dia.

Mekanisme kedua untuk meningkatkan partisipasi publik ialah penerapan sistem digital. Melalui aplikasi JAKI yang terintegrasi secara daring masyarakat bisa memberikan pengaduan untuk meningkatkan partisipasi atau pelayanan publik.

"Yang perlu diingat jangan sampai kita terjebak formalitas saja. Artinya, saluran-saluran untuk menyampaikan aspirasi itu banyak namun apakah didengar atau direalisasikan?," katanya.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021