Indonesia dan Korea Selatan melakukan kolaborasi riset untuk memperkuat kebijakan ilmu pengetahuan dan teknologi dan inovasi (iptekin) Indonesia.kemitraan ini dapat memberikan rekomendasi kebijakan pada peta jalan
"Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional berharap bahwa proyek kemitraan ini dapat memberikan rekomendasi kebijakan pada peta jalan (road map) implementasi tata kelola ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi di Indonesia sehingga kinerja iptek dan inovasi dapat ditingkatkan dalam perekonomian negara kita, tentunya daya saing juga dapat ditingkatkan," kata Sekretaris Kementerian Riset dan Teknologi/Sekretaris Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Mego Pinandito dalam seminar virtual 2021 K-Innovation Partnership Program With Indonesia, Jakarta, Kamis.
Mego menuturkan iptek dan inovasi telah menjadi perhatian utama pemerintah Indonesia karena sumber daya telah dialokasikan untuk kegiatan itu.
Mego mengatakan seminar Program Kemitraan K-Inovasi 2021 bersama Indonesia adalah waktu untuk memulai tahun kedua proyek kemitraan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Science and Technology Policy Institute (STEPI) Korea Selatan tentang Pengaturan Tata Kelola Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Inovasi yang meliputi mekanisme koordinasi, kerangka kelembagaan dan sistem keuangan dan investasi di Indonesia.
Baca juga: Kemlu: IK-CEPA buka jalan baru kerja sama strategis RI-Korea Selatan
Baca juga: Indonesia-Korea Kerja Sama Riset Kebijakan TIK
"Banyak hal yang bisa kita pelajari dari Korea Selatan bersama dengan para ahli dari STEPI, tentunya dengan ahli lainnya di instansi-instansi di Korea Selatan. Kami sangat senang sekali bisa menjalin kerja sama antara LIPI dan STEPI. Tentunya juga akan diperluas ke institusi lain di kedua negara," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Presiden STEPI Mi-Ok Mun mengatakan kemitraan konsolidasi antara STEPI dengan pihak Indonesia dalam bidang sains, teknologi, dan inovasi (STI) sudah mulai sejak 2014.
Mi-Ok Mun menuturkan pada 2020 STEPI berhasil melaksanakan konsultasi kebijakan tentang tiga topik yakni membangun lembaga pemikir (think tank) baru untuk ilmu pengetahuan, teknologi (iptek) dan inovasi di Indonesia; dana penelitian dan pengembangan dan dana abadi penelitian; serta sistem pengelolaan dan evaluasi program penelitian nasional.
Pada tahun 2021, dilanjutkan program kemitraan tersebut dengan dengan tujuan memberikan dukungan kebijakan dan peningkatan kapasitas bagi para pembuat kebijakan di Indonesia dengan tiga tema yaitu memperbaiki kerangka hukum dan tatanan kelembagaan organisasi yang berorientasi misi seperti think t di Indonesia; merancang mekanisme evaluasi Prioritas Riset Nasional (PRN) 2020-2024 dan melanjutkan pelaksanaan tahun pertama pasca kerja; serta restrukturisasi regulasi tentang iptek di Indonesia.
"Saya sangat berharap program ini dapat berkontribusi dalam memperkuat kebijakan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi Indonesia dengan hasil yang lebih nyata sehingga masyarakat Indonesia dapat memperoleh manfaat dari pembangunan berkelanjutan yang didorong oleh ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi," ujar Mi-Ok Mun.
Baca juga: LIPI: Kolaborasi riset soshum perkuat hubungan Indonesia-Korea Selatan
Baca juga: Temui peneliti Indonesia di Busan, Jokowi akui baru menata ulang riset
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021