• Beranda
  • Berita
  • Legislator: Perpanjang Bantuan Sosial Tunai, genjot daya beli Lebaran

Legislator: Perpanjang Bantuan Sosial Tunai, genjot daya beli Lebaran

15 April 2021 12:59 WIB
Legislator: Perpanjang Bantuan Sosial Tunai, genjot daya beli Lebaran
Ilustrasi: Petugas PT POS (kanan) memotret warga penerima manfaat saat penyaluran bantuan sosial tunai (BST) untuk keluarga terdampak pandemi di halaman SD Negeri Kilasah, di Kasemen, Serang, Banten, Sabtu (13/2/2021). . ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp (ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN)

Sebaiknya pemerintah memperpanjang Program BST untuk menjaga daya beli masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri yang jatuh pada Mei 2021

Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menginginkan pemerintah dapat memperpanjang Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam rangka menggenjot konsumsi masyarakat menyambut periode Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.

"Sebaiknya pemerintah memperpanjang Program BST untuk menjaga daya beli masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri yang jatuh pada Mei 2021," kata Heri Gunawan dalam rilis di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, memperpanjang BST yang telah digulirkan selama empat bulan pertama tahun 2021 (Januari-April) juga diharapkan mampu mengejar pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah sebesar 5,3 persen.

Ia berpendapat memperpanjang BST akan menjadi solusi atas rendahnya konsumsi atau daya beli masyarakat setelah pemerintah melarang mudik Lebaran. Padahal, mudik dinilai bisa memantik konsumsi masyarakat lebih tinggi.

Baca juga: Kemensos tegaskan penyaluran BST tak akan diperpanjang

"Saat ini pemerintah sedang menggulirkan Program BST yang menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, termasuk Jabodetabek. Besaran bantuan sebesar Rp300 ribu/KPM selama empat bulan," ungkap Heri.

Bila selama Ramadhan dan Idul Fitri tidak ada BST, kata dia, maka dicemaskan hal itu akan bisa berpotensi memperburuk kondisi perekonomian.

Ia mengingatkan pada tahun 2020 lalu pemerintah juga telah mencairkan THR sebesar Rp29,382 triliun.

"Namun, THR yang cukup besar tersebut tidak mampu mengangkat konsumsi masyarakat karena selain melarang mudik, pemerintah juga menganjurkan tetap di rumah sehingga penerima THR tidak leluasa membelanjakan uangnya dan lebih memilih menyimpan uangnya di bank," katanya.

Baca juga: Pos Indonesia sebut distribusi BST masih berjalan hingga April

Baca juga: Kemensos siapkan pagu anggaran bansos 2021 sebesar Rp87 triliun





 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021