Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Timor Leste Yonarmed 6/3 Kostrad mengerahkan personel untuk menggelar patroli pengawasan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang dilaporkan mengalami kenaikan harga di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).....untuk memantau langsung, sekaligus mengantisipasi kenaikan harga BBM
"Patroli yang digelar bersama pihak kecamatan dan polsek di Kecamatan Miomaffo Barat ini untuk memantau langsung, sekaligus mengantisipasi kenaikan harga BBM yang disebabkan kondisi kelangkaan pasokan," kata Komandan Satgas Pamtas RI-Timor Leste Sektor Barat Letkol Arm Andang Radianto, Kamis.
Patroli digelar, menyusul adanya laporan masyarakat melalau camat setempat terkait kenaikan harga BBM yang dijual secara eceran di wilayah Kecamatan Miomaffo Barat.
Menanggapi laporan tersebut, Satgas Pamtas langsung menerjunkan beberapa personel provost untuk bersama-sama pihak kecamatan dan personel polsek melakukan penyisiran toko-toko yang menjual BBM secara eceran di wilayah setempat
Dari beberapa penjual yang didatangi diketahui beberapa di antaranya menaikkan harga BBM, namun masih di bawah harga Rp10.000 atau harga maksimal yang ditetapkan pemerintah kecamatan.
"Selama kondisi kelangkaan ini harga BBM eceran yang dijual maksimal Rp10.000 per liter, dan dari beberapa penjual yang diperiksa, harga jual masih di bawah," katanya pula.
Ia menjelaskan saat ini terjadi kelangkaan pasokan BBM di wilayah Timor Tengah Utara diakibatkan habisnya persediaan BBM di Pertamina setempat.
Karena itu, menurutnya lagi, patroli ini digelar untuk memastikan kenaikan harga BBM eceran tidak melebih batas harga yang ditetapkan, sambil menunggu pasokan BBM kembali lancar.
"Kami juga ingin memastikan langsung di lapangan bahwa tidak ada gejolak atau persoalan di masyarakat terkait kondisi kelangkaan BBM," kata Andang Radianto.
Baca juga: Pertamina tetap layani BBM pesawat kargo di Papua
Baca juga: Pertamina realisasikan 51 titik BBM Satu Harga di Maluku-Papua
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021