Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menegaskan segera melakukan penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Beoga, Kabupaten Puncak.....maka olah TKP segera dilaksanakan
Personel dari Satgas Nemangkawi dan satgas penegakan hukum sudah berada di Beoga, namun yang pertama akan dilaksanakan yakni melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan dan pembakaran.
"Dengan adanya penambahan personel, maka olah TKP segera dilaksanakan," kata Irjen Pol Fakhiri, di Jayapura, Kamis.
Fakhiri mengatakan, tim yang sudah berada di Beoga juga akan melakukan penegakan hukum terhadap KKB yang ada di Beoga, namun bila mereka bergeser akan dikejar.
Pada Rabu (14/4), penebalan sudah dilakukan, sehingga pihaknya akan berupaya memutus mata rantai KKB melakukan aksi yang tidak berperikemanusiaan dan kejahatan kemanusiaan.
"Saya berharap situasi keamanan secara keseluruhan bisa lebih kondusif di Beoga, dan Kabupaten Puncak serta Intan Jaya secara keseluruhan," ujar Irjen Pol Fakhiri.
KKB sebelumnya melakukan penembakan terhadap dua orang guru hingga meninggal di Beoga, yakni Oktovianus Rayo yang ditembak Kamis (8/4), dan Yonatan Renden yang ditembak Jumat (9/4).
Selain itu, KKB juga membakar rumah Wakil Ketua I DPRD Puncak Menase Mayau, dan rumah Junaidi Sulele (Kepala SMPN) di Beoga.
Baca juga: Jenazah korban penembakan di Kabupaten Puncak akan dibawa ke Makassar
Baca juga: Aparat TNI/Polri kejar pelaku penembakan pengojek di Puncak
Baca juga: Jenazah korban penembakan di Kabupaten Puncak akan dibawa ke Makassar
Baca juga: Aparat TNI/Polri kejar pelaku penembakan pengojek di Puncak
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021