Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar meminta kepala desa yang telah menerima pencairan Dana Desa untuk segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa agar dapat membantu memenuhi kebutuhan warga saat Ramadhan.
"Saya sangat berharap, tolong kepada kepala desa, perangkat desa, yang Dana Desa-nya sudah ada, plotting BLT Desa yang sudah disiapkan, segera salurkan. Supaya bisa dimanfaatkan untuk menopang kebutuhan warga desa di Bulan Ramadan ini," ujar Mendes PDTT dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Pria yang akrab disapa Gus Menteri itu mengatakan, per tanggal 12 April, sebanyak Rp11,361 triliun dari total Rp72 triliun Dana Desa Tahun 2021 telah cair dan masuk ke rekening desa.
"Dari Rp72 triliun Dana Desa tahun ini, yang sudah cair masuk ke desa sebanyak Rp11,361 triliun yang tersalur ke 34.053 desa dari total 74.961 desa. Jadi sekitar 45 persen desa di Indonesia sudah menerima pencairan Dana Desa," ucapnya.
Gus Menteri mengatakan, aturan larangan mudik akan berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi warga desa di hari raya.
Mengatasi hal itu, Kemendes PDTT berupaya mengoptimalkan Dana Desa untuk BLT dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD), di samping adanya berbagai program jaring pengaman sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai, Bantuan Sembako, dan sebagainya.
"Alhamdulillah, berkat kebijakan Presiden, dana yang ada di APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja) ini digelontorkan sedemikian rupa ke desa. Ada PKH, bantuan pangan non-tunai, ada sembako. Nah terkait program Dana Desa ada BLT dan padat karya tunai desa," ujarnya.
Menurut Gus Menteri, BLT dan PKTD menjadi salah satu andalan Kemendes PDTT untuk dapat meningkatkan daya beli masyarakat di desa.
Kendati demikian, ia mengakui, dua program itu belum dapat menggantikan totalitas perputaran uang desa di masa mudik lebaran sebelum terjadinya pandemi COVID-19.
"Tapi dengan adanya penopang jaring pengaman sosial ini, pasti suasana desa akan sedikit tertolong," ujarnya.
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021