• Beranda
  • Berita
  • BMKG paparkan penyebab kerusakan rumah di Lumajang akibat gempa

BMKG paparkan penyebab kerusakan rumah di Lumajang akibat gempa

15 April 2021 22:16 WIB
BMKG paparkan penyebab kerusakan rumah di Lumajang akibat gempa
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati (kiri) didampingi Wabup Lumajang saat audiensi di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (15/4/2021) (ANTARA/ HO - Diskominfo Lumajang)
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati memaparkan penyebab kerusakan ribuan rumah di beberapa desa di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur akibat gempa bumi dengan magnitudo 6,1 yang berpusat di Kabupaten Malang.

"Kami menyampaikan hasil survei pengukuran dan penghitungan yang dilakukan BMKG setelah terjadi gempa bumi dengan melihat kerusakan bangunan rumah di Lumajang," katanya saat melakukan audensi dengan Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis.

Menurutnya hampir semua bangunan yang rusak, bahkan roboh penyebabnya karena faktor konstruksi bangunannya yaitu struktur bangunan rumah warga itu tidak diperkuat dengan kolom.

Baca juga: Sebanyak 4.805 keluarga di Kabupaten Malang terdampak gempa bumi

Faktor kedua yakni posisinya itu ada di atas gunung atau di tepi lereng gunung atau disebut perengan, sehingga rumah yang berada di posisi tersebut akan mengalami penguatan getaran dari tanah yang ada.

"Amplifikasi yang kami catat di lokasi beberapa desa di Lumajang yang rumah warganya banyak rusak itu mencapai 6 kali dari getaran yang normal, " tuturnya.

Untuk itu, lanjut dia, BMKG mengingatkan Pemkab Lumajang apabila melakukan rekonstruksi atau membangun rumah warga korban gempa di lokasi yang sama harus memperhatikan kontruksi bangunannya harus benar-benar mampu bertahan terhadap amplifikasi lebih dari 6 kali lipat getaran gempa.

"Jadi rekonstruksinya itu tidak boleh sembarangan dan bangunannya harus didesain mampu bertahan terhadap enam kali amplifikasi getaran," katanya.

Selain itu, Pemkab Lumajang juga harus memperhatikan letak rumah yang akan dibangun dan harus diperhatikan pembangunan rumah itu jangan pada tepi lereng. Kalau memang terpaksa lokasinya di sana, maka konsekuensinya kontruksinya harus diperkuat.

Baca juga: Pemkab Malang segera siapkan hunian sementara untuk korban gempa

Dwikorita mengatakan BMKG sudah menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Pemkab Lumajang pascagempa yakni bahwa daerah selatan di Jawa Timur merupakan daerah rawan gempa, sehingga konstruksi bangunan rumah warga harus dicek sesuai kegempaan di wilayahnya.

"Selain itu posisi membangun rumah juga harus diperhatikan kondisi tanah setempat apakah memgalami amplifikasi atau tidak. Kami juga melakukan pemetaan itu," katanya.

Tidak kalah penting, lanjut dia, harus ada edukasi atau literasi kepada masyarakat, agar lebih siap menghadapi potensi terjadinya gempa bumi ataupun bencana lainnya, sehingga harus dilakukan pelatihan lebih sering.

Sementara Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan hingga Kamis tercatat data yang telah terhimpun sebanyak 2.174 rumah rusak akibat bencana gempa dengan rincian 558 rumah rusak berat, 658 rumah rusak sedang, dan 958 rumah rusak ringan.

"Forkopimda Kabupaten Lumajang sinergitasnya sangat solid dalam penanganan pada warga yang terdampak bencana gempa bumi," katanya.

Baca juga: BMKG: Struktur bangunan buruk penyebab rumah rusak saat gempa Malang
Baca juga: Rumah rusak akibat gempa di Kabupaten Malang terus bertambah
Baca juga: BMKG beri pembekalan untuk babinsa terkait kebencanaan
Baca juga: BMKG serahkan peta rawan bencana ke Pemkab Malang

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021