• Beranda
  • Berita
  • Epidemiolog dukung penegakan aturan larangan mudik

Epidemiolog dukung penegakan aturan larangan mudik

16 April 2021 08:31 WIB
Epidemiolog dukung penegakan aturan larangan mudik
Epidemiolog Universitas Gadjah Mada dr. Riris Andono Ahmad (ANTARA FOTO/Luqman Hakim)
Pakar epidemiologi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada dr Riris Andono Ahmad mendukung pemerintah untuk menegakkan aturan larangan mudik Lebaran 2021 guna mencegah penularan COVID-19.
 
dr Riris Andono Ahmad dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, berharap tempat yang menimbulkan kerumunan, seperti tempat wisata, ditutup untuk mencegah penularan COVID-19.
 
"Peraturan harus konsisten dan ditegakkan secara konsisten," katanya.
 
Riris berharap masyarakat sadar bahwa mudik bisa menjadi momentum penyebaran virus. Menurut dia, salah cara meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mudik, yakni dengan penegakan aturan.

Baca juga: Korlantas siapkan pos penyekatan 24 jam antisipasi mudik jalur selatan
 
Secara teoritis, kombinasi penindakan tegas dan kesadaran akan bahaya COVID-19 bisa mencegah masyarakat melakukan mudik.
"Tokoh publik dan influencer juga bisa memberikan pemahaman yang sama," kata Riris.
 
Kesadaran masyarakat bahwa kasus COVID-19 masih tinggi saja kata dia belum cukup. Menurut Riris, masyarakat juga harus mematuhi larangan pemerintah karena orang yang sadar belum tentu mematuhi aturan.
 
"Antara sadar dan kemudian tidak melakukan, kan suatu yang berbeda. Kita sadar bahwa rokok berbahaya tetapi kalau perokok ya tetap merokok," kata Riris.
 
Sedangkan epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengakui melarang masyarakat mudik lebaran cukup sulit.

Baca juga: Polda Banten siapkan 16 titik posko penyekatan larangan mudik Lebaran
 
Masyarakat tahu pemerintah melarang, namun ada saja yang mencari cara agar tetap bisa mudik. Kondisi sekarang, masyarakat semakin tidak peduli dengan kasus COVID-19.
 
"Jadi masyarakat sekarang sudah abai," ucap Pandu.
 
Menurunnya kesadaran masyarakat akan bahaya COVID-19 bisa meningkatkan kasus positif. Saat ini, jumlah kasus positif COVID-19 di seluruh Indonesia sudah mencapai 1,58 juta.
 
Pemerintah melarang masyarakat mudik, karena belajar dari kasus sebelumnya, jumlah orang terpapar COVID-19 signifikan setelah masa liburan.

Baca juga: Polda Jateng mulai edukasi larangan mudik di 14 titik

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021