• Beranda
  • Berita
  • Sekjen AMAN sebut perempuan adat masih alami diskriminasi

Sekjen AMAN sebut perempuan adat masih alami diskriminasi

16 April 2021 12:29 WIB
Sekjen AMAN sebut perempuan adat masih alami diskriminasi
Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi dalam tangkapan layar saat memberikan sambutan di acara cara Temu Nasional Perempuan AMAN III yang dipantau secara virtual dari Jakarta pada Jumat (16/4/2021) (ANTARA/Prisca Triferna)

Perempuan adat masih mengalami peminggiran berlapis

Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi mengatakan perempuan masyarakat adat masih mengalami diskriminasi dan peminggiran yang berlapis.

"Perempuan adat masih mengalami masalah yang sama, masih mengalami peminggiran berlapis, diskriminasi dan stigma," kata Sekjen AMAN Rukka dalam acara Temu Nasional Perempuan AMAN III yang dipantau secara virtual dari Jakarta pada Jumat.

Bahkan, kata Rukka, dalam banyak konflik tanah adat yang paling banyak dikorbankan adalah perempuan. Kaum perempuan sering menjadi target bukan hanya mencelakai individu tetapi juga melemahkan perjuangan kampung adat.

Baca juga: Masyarakat adat Malaumkarta di Sorong jaga alam dengan kearifan lokal

Baca juga: Jangan sebelah mata, memandang perempuan adat


Hal itu menunjukkan pihak yang ingin menguasai tanah adat memiliki ketakutan akan kekuatan dan peran perempuan, terutama dalam masyarakat adat.

"Ada pepatah yang mengatakan sebuah bangsa baru akan ditaklukkan ketika hati perempuannya sudah jatuh di tanah," kata Rukka dalam konferensi organisasi masyarakat independen yang terdiri dari berbagai komunitas masyarakat adat nusantara yang dibentuk sejak 1999 itu.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Dewan AMAN Nasional Abdon Nababan mengatakan pertemuan itu juga diadakan untuk memperingati Hari Kebangkitan Perempuan Adat Nusantara yang dilakukan sejak pada 16 April 2012 saat Perempuan AMAN dideklarasikan.

Dia berharap suara perempuan akan adat terus solid dalam berbagai dialog dalam berbagai tingkatan.

"Supaya perempuan adat sendiri mampu menyuarakan suaranya, tidak diwakilkan ke pihak lain. Jadi, suara perlawanan dari perempuan adat itu muncul sebagai satu suara yang solid di dalam berbagai negosiasi, dialog di berbagai tingkatan," kata Abdon.

Baca juga: AMAN Kapuas Hulu minta RUU pengakuan hak adat segara disahkan

Baca juga: Ekonom UI sebut ada bias implisit terhadap masyarakat adat

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021