Layanan Syariah LinkAja telah digunakan oleh 2,5 juta pengguna dalam setahun perjalanannya sejak diluncurkan pada 14 April 2020 lalu.
Hingga akhir Maret 2021, layanan Syariah LinkAja telah digunakan 2,5 juta pengguna dengan peningkatan sebesar lebih dari 700 persen. Sementara, volume transaksi mengalami peningkatan sebesar lebih dari 600 persen.
"Pencapaian yang kami raih dalam setahun ini tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak yang percaya bahwa Layanan Syariah LinkAja dapat menghadirkan manfaat terhadap perluasan dan penguatan ekonomi digital syariah yang berdampak pada percepatan peningkatan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia," kata Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Haryati mengatakan mayoritas masyarakat melihat Layanan Syariah LinkAja sebagai layanan yang aman, dapat dipercaya, halal, bebas riba dan membuat tenang untuk kemudahan transaksi sehari hari yang sesuai dengan kaidah Syariah.
Baca juga: Wapres harap layanan Syariah LinkAja dongkrak inklusi keuangan syariah
Ada pun usecase yang mendapat perhatian tinggi dari pengguna antara lain produk telekomunikasi, transaksi business to business, transaksi pembayaran pemerintahan (Government to Person), pembayaran online, dan transaksi peer to peer.
Layanan Syariah LinkAja pun telah mengembangkan ekosistem halalnya dengan menggandeng beragam mitra strategis maupun kerja sama dengan pemerintah daerah dalam mengembangkan transaksi keuangan digital dengan prinsip syariah diantaranya Aceh, Padang, Palembang, Cirebon, Tasikmalaya, Yogyakarta, Banjarmasin, dan kota kota lainnya di Indonesia.
Selain itu, Layanan Syariah LinkAja telah bekerja sama dengan Kementerian Perekonomian, Bank Indonesia untuk digitalisasi pembayaran di lingkungan Pondok Pesantren seperti Pondok Pesantren Kempek Cirebon, Pondok Pesantren Al Quraniyy Solo, dan beberapa pondok pesantren lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam ekosistem pendidikan Islam, Layanan Syariah LinkAja telah bekerja sama dengan lebih dari 60 pesantren, lebih dari 90 sekolah Islam swasta, lebih dari 10 universitas Islam.
Baca juga: Layanan syariah LinkAja dukung penguatan UMKM melalui pelatihan
Sementara itu, Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 1.500 merchant UMKM, dan dapat digunakan di lebih dari 200 pasar tradisional, lebih dari 100 modern retail lokal, lebih dari 60 toko oleh-oleh, dan lebih dari 1.000 kuliner halal.
Layanan syariah dompet digital besutan sejumlah BUMN itu pun bermitra dengan lebih dari 1.600 masjid, dan lebih dari 450 Lembaga Amil Zakat, termasuk juga 12 komunitas dan Organisasi Islam, serta bekerja sama dengan 29 bank daerah, dan dapat digunakan di 21 lokasi wisata religi dan 34 rumah sakit.
Ke depan, Haryati menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi produk dan memperluas mitra kerja sama sebagai upaya untuk membangun ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
"Kami harap Layanan Syariah LinkAja ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia akan produk syariah secara digital dan optimis bahwa segala upaya yang kami lakukan dapat meningkatkan ekonomi dan keuangan syariah melalui ekosistem ekonomi digital yang kuat dan luas," tutupnya.
Baca juga: LinkAja Syariah inisiasi program zakat berbasis kelurahan
Baca juga: LinkAja luncurkan layanan uang elektronik syariah pertama di Indonesia
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021