"Kami berharap ke depan, tidak hanya sarana sanitasi yang akan dikelola oleh BUMDes, tapi BUMDes juga diberi peluang untuk mengelola unit usaha lain yang dikelola Pertamina seperti pertashop," ujar Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima Jakarta, Jumat.
Permintaan Gus Menteri itu disampaikan saat memberikan sambutan serah terima Bantuan Program CSR PT Pertamina di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba, secara daring, Jumat.
Gus Menteri mengatakan bahwa BUMDes setempat diberikan kepercayaan untuk mengelola sarana sanitasi yang telah dibangun oleh PT Pertamina di Sekitar Danau Toba.
Baca juga: Pimpinan DPD: Desa jadi kunci negara kuat
Baca juga: Kemendes-BPS bahas KBLI guna mudahkan BUMDes akses perbankan
Beberapa BUMDes Bersama, lanjut dia, diantaranya juga mendapatkan bantuan fasilitas dari PT Pertamina.
"Informasi yang kami peroleh, bahwa beberapa fasilitas yang dibangun PT Pertamina, itu juga dikelola oleh BUMDes. Oleh karena itu saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya," ungkapnya.
Menurutnya, meningkatnya perhatian berbagai pihak terhadap BUMDes menjadi pertanda baik bagi pengembangan BUMDes di seluruh Indonesia, seiring diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes.
PP itu dikeluarkan seiring disahkannya BUMDes sebagai Badan Hukum dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
"Saat ini kami telah menyelesaikan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang regulasi turunan Peraturan Pemerintah yang dimaksud," katanya.*
Baca juga: Legislator minta pemerintah tingkatkan kapasitas SDM BUMDes
Baca juga: Wakil ketua DPD dorong RUU BUMDes dan RUU Kepulauan disahkan tahun ini
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021