• Beranda
  • Berita
  • Dinkes Garut batasi masa vaksinasi COVID-19 di bulan puasa

Dinkes Garut batasi masa vaksinasi COVID-19 di bulan puasa

17 April 2021 19:23 WIB
Dinkes Garut batasi masa vaksinasi COVID-19 di bulan puasa
Seorang pekerja menunjukkan surat keterangan selesai divaksin di Sarana Olahraga Ciateul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (17/4/2021). (ANTARA/HO-Diskominfo Garut)
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut siap menerjunkan tim untuk melakukan vaksinasi COVID-19 secara massal bagi pelayan publik dibatasi mulai pagi pukul 07.00 hingga 10.00 WIB selama bulan puasa agar penerima vaksin tetap prima.

"Sebelum puasa pukul 8-9, baru mulai, (sekarang) pukul 7 sudah mulai, dengan harapan dan asumsi bahwa makanan yang ada di dalam tubuh masih ada sehingga ketika divaksinasi aman, nah itu kita batasi jam 10 sudah selesai," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Garut Asep Surachman di Garut, Sabtu.

Ia menuturkan Dinkes Garut terus melakukan vaksinasi secara massal dengan sasaran pelayan publik seperti pekerja BUMN, pedagang, tenaga pengajar, atlet, maupun wartawan.

Khusus bulan puasa, kata dia, pelaksanaan vaksinasi diatur lebih cepat atau tidak lama setelah makan sahur agar kondisi penerima vaksin masih ada asupan makanan sampai pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Hoaks! Guru honorer di Garut lumpuh setelah vaksin dosis dua

Baca juga: Dinkes Garut: Nakes pingsan setelah divaksin diduga karena kelelahan


"Yang jelas hanya 3 jam, tidak boleh lebih dari itu. Dikhawatirkan perut kosong, penerima vaksin malah terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," kata Asep.

Ia menyampaikan selama Ramadhan, tim medis juga membuka layanan vaksinasi pada malam hari atau setelah buka puasa dengan terlebih dahulu ada kesepakatan antara petugas kesehatan dengan pasien yang akan divaksinasi.

"Contohnya kemarin ada salah satu pelayan publik yang bekerja di bidang restoran, dia mau divaksinasi malam hari, petugas kesehatan mau, sasarannya siap, kita laksanakan malam hari," katanya.

Ia mengatakan vaksinasi tetap dilaksanakan selama Ramadhan untuk mengejar target vaksinasi di Garut sebanyak 3/4 dari seluruh wajib vaksin sebanyak 1,8 juta orang sampai Desember 2021.

"Kita tidak ada berhentinya, di bulan puasa bukan berarti berhenti aktivitas. Kita punya target Desember ini harus minimal selesai tiga perempatnya untuk sasaran kita 1,8 juta, kalau stok vaksinnya lancar," katanya.

Ia menambahkan saat ini Dinkes Garut melakukan vaksinasi massal dengan target seribu orang di Sarana Olahraga Ciateul, Kecamatan Tarogong Kidul.

"Dalam hal ini dosen, kemudian karyawan BUMN, ada atlet juga, kemudian wartawan, kita masukkan juga di sini dan pedagang, jadi total hari ini ada seribuan yang akan divaksinasi untuk dosis kedua," katanya.*

Baca juga: Lima pimpinan daerah Garut tidak memenuhi syarat disuntik vaksin

Baca juga: Satgas COVID-19 sisir wilayah Garut soal protokol kesehatan

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021