• Beranda
  • Berita
  • Ungkap Korupsi, Anggota Dewan Lhokseumawe Diancam Bunuh

Ungkap Korupsi, Anggota Dewan Lhokseumawe Diancam Bunuh

7 Juli 2010 17:34 WIB
Lhokseumawe, Aceh  (ANTARA News) - Anggota DPRK Lhokseumawe, Junaidi Yahya, mengaku diancam akan dibunuh oleh orang tak dikenal karena mengungkap dugaan pungutan liar pendidikan dan korupsi dana Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di SMPN-1 setempat.

Junaidi Yahya kepada wartawan di Lhokseumawe, Rabu, mengatakan bahwa sejak pemberitaan dugaan korupsi di sekolah tersebut tersebar di media beberapa waktu lalu, teror dan ancaman akan dibunuh diri dan keluarganya sering terjadi.

"Teror terakhir kali pada Selasa (6/7) pukul 09.00 WIB. Saat itu seseorang menelpon. Awalnya istri saya yang angkat. Tapi penelpon mengatakan, bilang sama suami kamu jangan banyak bicara," katanya.

Istrinya kemudian menyerahkan telepon kepada Junaidi. Dalam percakapan selanjutnya penelpon mengancam, "jangan bicara lagi kalau sayang nyawa," ujar Junaidi mengulangi perkataan penelpon gelap tersebut.

Dengan ancaman tersebut, kata Junaidi, anak dan istrinya mulai ketakutan sehingga mereka kembali ke rumah orang tuanya, karena takut ancaman tersebut.

Namun, bagi Junaidi, ancaman membuat dirinya semakin termotivasi dan berani mengungkap kasus dugaan korupsi yang menyelimuti dinas pendidikan dan jajarannya di Lhokseumawe.

"Saya semakin berani karena mendapat dukungan bahkan belum lama ini saya ditelpon tokoh masyarakat dan meminta terus menyelesaikan persoalan ini. Saya komit memperjuangkan keadilan dana pendidikan," katanya.

Ia meminta penegak hukum, yakni polisi dan jaksa untuk mengusut tuntas dugaan pungli dan dugaan korupsi dana pendidikan, khususnya di RSBI SMPN-1 Lhokseumawe.

Sebelumnya, Junaidi menyebutkan sejumlah kepala sekolah di Kota Lhokseumawe melaporkan ke dewan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana pendidikan oknum Kepala Dinas Pendidikan.

Dari empat Kepala Sekolah yang melapor hingga Senin (5/7) total pungli mencapai Rp82 juta.

Keberanian kalangan kepsek mengadu ke dewan pasca mencuatnya kasus dugaan korupsi dana RSBI SMPN 1 Lhokseumawe tahun 2008 dan 2009 yang diduga ikut mengalir ke oknum Kadis Pendidikan dan istrinya.

Sesuai laporan yang diterimanya, kata Junaidi, pungli dana pendidikan pada sejumlah sekolah dilakukan oknum Kadis Pendidikan pada tahun anggaran 2009.

"Kalau ditotalkan dari yang sudah melapor sekitar Rp82 juta dan sumber dananya berbeda. Ada yang dari DAK (dana alokasi khusus) dan lainnya. Saya yakin masih ada yang belum terungkap. Karena itu kita harapkan Kepala Sekolah lain secepatnya melapor," katanya.

Menurut Junaidi, para Kepala Sekolah yang membuat laporan pungli dana pendidikan tersebut meminta DPRK segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan penelusuran secara mendalam.

"Kalau Pansus sudah terbentuk, saya yakin tidak hanya Kepala Sekolah yang akan buka-bukaan tentang pungli dana pendidikan tapi juga pejabat dan staf Dinas Pendidikan akan bersuara," kata Junaidi.

Terkait dengan kasus dugaan pungli tersebut, Junaidi meminta Wali Kota Lhokseumawe segera mencopot oknum Kadis Pendidikan atas dugaan ikut mencicipi aliran dana RSBI SMPN-1.
(T.PSO-137*BDA1/S019/P003)


Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010