Penangguhan penerbangan dari ketiga negara tersebut disampaikan oleh pihak berwenang Hong Kong dalam pernyataan pada Minggu larut malam (19/4).
Ketiga negara itu akan diklasifikasikan sebagai negara dengan "risiko sangat tinggi" setelah ada beberapa kasus impor yang membawa varian itu ke Hong Kong dalam 14 hari terakhir, kata pemerintah.
Hong Kong melaporkan 30 kasus virus corona baru pada Minggu, yang 29 di antaranya merupakan kasus impor. Angka tersebut menandai jumlah korban harian tertinggi kasus COVID-19 sejak 15 Maret.
Hong Kong telah mencatat lebih dari 11.600 kasus COVID-19 secara total dan 209 kematian akibat infeksi virus corona.
Otoritas Hong Kong telah mendesak penduduk untuk segera divaksin guna mendapat kekebalan melawan virus corona.
Sejauh ini, hanya sekitar sembilan persen dari 7,5 juta penduduk Hong Kong yang telah divaksin.
Pemerintah Hong Kong pekan lalu memperluas skema vaksin di kota itu untuk pertama kalinya pada warga yang berusia antara 16 hingga 29 tahun.
Langkah itu dilakukan pemerintah untuk meningkatkan keinginan kalangan warga yang tidak bersemangat untuk divaksin.
Maskapai yang terkena dampak larangan penerbangan Hong Kong pada pelancong dari India, Pakistan, dan Filipina itu termasuk Cathay Pacific, Hong Kong Airlines, Vistara, dan Cebu Pacific.
Sumber: Reuters
Baca juga: Hong Kong sementara larang masuk Singapore Airlines karena COVID
Baca juga: Hong Kong perluas skema vaksinasi untuk warga berusia 16-29 tahun
Baca juga: Hong Kong tunda impor vaksin AstraZeneca
Warga Hong Kong terbangkan paralayang untuk rayakan Hari Nasional China
Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021