Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota Brimob.Sekarang masih kita periksa saksi-saksinya, masih didalami
"Sekarang masih kita periksa saksi-saksinya, masih didalami. Sudah sekitar lima atau enam saksi (yang diperiksa)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, saat dikonfirmasi Senin.
Meski demikian Tubagus enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
Baca juga: Anggota Brimob tewas diduga korban pengeroyokan
"ini kan masih penyelidikan ya masih kita periksa semua," tambahnya.
Sebelumnya, seorang anggota Brimob ditemukan tewas dan seorang anggota Kopassus mengalami luka diduga menjadi korban pengeroyokan oleh orang tidak dikenal di Jalan Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Lurah Cipete Utara prihatin terhadap dua wanita pengeroyoknya
Camat Kebayoran Baru Tomy Fudihartono ketika dikonfirmasi pada Senin membenarkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di wilayahnya pada Minggu (18/4).
Namun, ia mengaku belum mengetahui identitas korban yang tewas dan satu orang korban lain yang mengalami luka tersebut.
"Informasinya seperti itu (korban tewas diduga pengeroyokan) tapi belum tahu siapa (identitas korban)," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap pelajar pelaku pengeroyokan di Pasar Minggu
Beredar juga di media sosial video yang direkam kamera pengawas (CCTV) diduga aksi pengeroyokan terjadi di trotoar Jalan Falatehan, Melawai, Kebayoran Baru, pada Minggu (18/4) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dalam rekaman CCTV yang diunggah akun instagram @cetul.22, kemudian beredar viral itu terlihat sekelompok pria mengeroyok seseorang hingga terkapar.
Disebutkan, korban yang tewas tersebut berinisial YBS mengalami luka di lengan kanan dan paha kanan akibat sabetan senjata tajam.
"Korban meninggal akibat kehabisan darah," sebut akun instagram @cetul.22 itu.
Dalam video itu juga terlihat setelah korban terjatuh tak berdaya, para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021