"Salah satu yang dibahas dalam pertemuan ini adalah upaya percepatan jalur Puncak II dalam rangka mengurai kemacetan di jalur Puncak Bogor. Dimana, pada hari-hari libur menjadi problematika tersendiri bagi masyarakat pengguna jalan maupun masyarakat Kabupaten Bogor sebagai pelaku ekonomi di sekitar kawasan Puncak Bogor," ujar Mulyadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut dia, percepatan proyek jalur aternatif Puncak II adalah solusi untuk dapat mengurai kemacetan di wilayah Puncak untuk arah Cianjur, melalui jalur alternatif Sentul Selatan ke arah Sukamakmur menuju Kota Bunga Cipanas, Cianjur.
Baca juga: Bupati Bogor: Jalur Puncak II mampu turunkan 50 persen macet Puncak
Selain itu, legislator tersebut juga mendorong pembukaan secara selektif Moratorium khusus seperti Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Bogor Timur.
"Pemekaran wilayah merupakan kebutuhan bagi masyarakat Kabupaten Bogor wilayah timur dalam mengembangkan pembangunan ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor,” katanya.
Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti memprioritaskan penanganan kemacetan di kawasan Puncak, Bogor, pada kegiatan strategis tahun 2021.
Baca juga: Pemprov Jabar coret Jalur Tambang dan Jalur Puncak II dari RPJMD
Polana mengatakan penanganan kemacetan di kawasan Puncak, Bogor, masuk dalam program prioritas kegiatan strategis tahun ini sebagai bagian dari pelayanan transportasi Jabodetabek.
Adapun rencana yang akan dikerjakan, lanjut dia, di antaranya pembangunan fasilitas penunjang dengan rute Terminal Tipe A Baranangsiang - Ciawi - Simpang Ciawi - Rest Area Gunung Mas dan Terminal Bubulak - Ciawi, pembangunan transit poin di Simpang Ciawi, pengadaan halte portable, dan buy the service atau program angkutan umum bersubsidi.
Meski demikian ia menyebut sektor transportasi Jabodetabek masuk dalam daftar refocusing anggaran oleh pemerintah. Perubahan anggaran transportasi Jabodetabek yakni dari Rp450,58 miliar menjadi Rp 328,93 miliar.
Hal tersebut berdampak pada anggaran penanganan kemacetan di kawasan Puncak yang semula dianggarkan sebesar Rp100 miliar, kini menjadi Rp57,1 miliar.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021